Komunitas KRL Mania mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap standar keamanan transportasi kereta api menyusul kecelakaan maut di emplasemen Stasiun Bekasi Timur, Senin malam (27/4/2026). Insiden yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut mengakibatkan belasan korban jiwa.
Sebanyak 14 penumpang dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut, sementara ratusan orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit sekitar Bekasi, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kepala Komunikasi Publik KRL Mania, Gusti, menekankan perlunya perbaikan pada infrastruktur dan prosedur darurat.
"Betul, betul. Yang kami dorong itu bagaimana sistem keamanan ini diperhatikan, diperbaiki, dan evaluasi," kata Gusti, Selasa (29/4/2026).
Gusti menyatakan bahwa jaminan keselamatan merupakan kewajiban mutlak yang harus disediakan oleh regulator maupun operator transportasi. Penegasan ini muncul sebagai respons atas kerentanan sistem yang memicu kecelakaan fatal di jalur tersebut.
"Yang pasti kami minta untuk menjamin bahwa keamanan dan kenyamanan infrastruktur itu harus sudah dipenuhi oleh pemerintah," ujar Gusti.
Kekhawatiran mengenai penurunan kepercayaan publik terhadap moda transportasi massal turut disuarakan oleh perwakilan komunitas pengguna kereta tersebut. Ia menilai pengabaian faktor keselamatan dapat memicu masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi.
"Jangan sampai faktor keselamatan itu membuat orang berpindah dari yang tadinya menggunakan transportasi umum jadi transportasi pribadi lagi," kata Gusti.
Hingga saat ini, pihak KRL Mania mengaku belum dilibatkan secara langsung dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh operator. Pihak PT KAI disebut masih melakukan koordinasi mendalam secara internal guna menginvestigasi penyebab pasti kecelakaan.
"Kalau sejauh ini, mungkin dari PT KAI masih fokus di evaluasi internal dengan KNKT. Kalau di kami sih belum ada undangan seperti itu," ujar Gusti.
Meskipun belum mendapatkan undangan resmi untuk berdiskusi, komunitas KRL Mania telah mengirimkan daftar rekomendasi tertulis kepada pihak terkait. Dokumen tersebut berisi poin-poin krusial mengenai peningkatan prosedur operasional di lapangan demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.