Sekretaris III MUI Kota Tangerang, KH Zaki Mubarok, memaparkan kriteria dan ciri-ciri haji mabrur bagi umat Islam yang menunaikan rukun Islam kelima menjelang bulan Dzulhijjah pada Senin, 20 April 2026. Penjelasan ini merujuk pada panduan ibadah yang dirilis melalui laman resmi MUI sebagaimana dilansir dari Cahaya.
Haji mabrur ditegaskan bukan sekadar perjalanan fisik ke tanah suci, melainkan perjalanan iman yang memerlukan ketundukan dan pengorbanan. KH Zaki Mubarok menyampaikan bahwa ketakwaan menjadi bekal utama dalam menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya selama beribadah.
"Berbekallah kamu, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." kutip KH Zaki Mubarok, Sekretaris III MUI Kota Tangerang dari QS. Al-Baqarah: 197.
Kewajiban haji berlaku satu kali seumur hidup bagi Muslim yang memiliki kemampuan finansial dan fisik. Hal ini didasarkan pada ketentuan syariat yang mewajibkan kunjungan ke Baitullah bagi mereka yang mampu menempuh perjalanan tersebut.
"Kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Dan barang siapa yang ingkar (tidak melaksanakan), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari seluruh alam." ujar KH Zaki Mubarok menyitir QS Ali ÔÇÿImran: 97.
Predikat mabrur merupakan pencapaian tertinggi karena dijanjikan ganjaran yang sangat besar di sisi Allah. Nabi Muhammad SAW memberikan penegasan mengenai nilai agung dari ibadah yang diterima tersebut.
"Haji yang mabrur tidak ada balasan lain baginya kecuali surga." kata KH Zaki Mubarok mengutip HR Bukhari dan Muslim.
Kriteria pertama untuk meraih predikat tersebut adalah meluruskan niat semata-mata karena Allah, bukan untuk mengejar status sosial atau pamer. Keikhlasan dipandang sebagai fondasi utama agar haji tidak menjadi sekadar perjalanan fisik tanpa nilai ibadah.
"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya" ucap KH Zaki Mubarok mengutip HR Bukhari dan Muslim.
Syarat kedua mencakup pelaksanaan manasik yang harus sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW. Ketaatan dalam mengikuti tata cara Nabi dipandang sebagai bentuk menjaga kemurnian ibadah agar diterima oleh Allah.
"Ambillah dariku tata cara manasik kalian." tutur KH Zaki Mubarok menyitir HR Muslim.
Aspek ketiga yang ditekankan adalah pengendalian diri dari ucapan kotor, perbuatan maksiat, maupun pertengkaran selama berada di tanah suci. Larangan ini bertujuan menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah sebagai latihan spiritual bagi jamaah.
"Barangsiapa yang telah menetapkan niat haji, maka tidak boleh berkata kotor, berbuat maksiat, atau bertengkar." terang KH Zaki Mubarok mengutip QS Al-Baqarah: 197.
Perubahan perilaku setelah kembali ke tanah air menjadi indikator keberhasilan ibadah, yang mencakup peningkatan amal shalih dan akhlak mulia. Haji yang sukses diharapkan mampu membersihkan dosa pelakunya secara total.
"Barangsiapa berhaji, lalu tidak berkata kotor dan tidak berbuat dosa, maka ia pulang seperti saat ia dilahirkan oleh ibunya." ujar KH Zaki Mubarok mengutip HR Bukhari dan Muslim.
Bagi umat Islam yang belum berkesempatan berangkat ke tanah suci, KH Zaki Mubarok menyarankan amalan alternatif seperti puasa Arafah pada 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki keutamaan besar dalam penghapusan dosa.
"Puasa Arafah, aku berharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." kata KH Zaki Mubarok menyitir HR Muslim.
Selain puasa, amalan lain yang dianjurkan adalah berqurban dan memperbanyak dzikir serta doa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Amal shalih pada periode tersebut dinilai memiliki kedudukan yang sangat istimewa.
"Tidak ada hari-hari di mana amal shalih lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan pada 10 hari pertama Dzulhijjah." pungkas KH Zaki Mubarok mengutip HR Bukhari.