Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaporkan sebanyak 22 orang menjadi korban dalam insiden kebakaran besar di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita, Jalan Cinyosog, Mustikajaya, yang terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam.
Data terbaru yang dilansir dari Megapolitan menyebutkan bahwa dari total puluhan korban tersebut, lima orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang diderita.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Satia Sriwijayanti Anggraini mengonfirmasi bahwa saat ini masih terdapat enam pasien yang menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan berbeda. Sebelas korban lainnya dilaporkan telah menjalani rawat jalan.
"Tiga pasien di RSCM, dua di RSUD Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi, and satu di RSUD Bantargebang," ujar Satia saat dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (17/4/2026).
Adapun identitas lima korban yang meninggal dunia adalah Kosasih, Aulia Putri Budiasti, Sapta Prihantono, Suyadi, dan Djaimun. Para korban tersebut mengembuskan napas terakhir dalam rentang waktu yang berbeda antara 5 April hingga 16 April 2026.
Terkait perkembangan hukum, pihak Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota masih terus mendalami penyebab pasti dari ledakan dan kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh area pengisian gas tersebut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan terkait penyebab ataupun kelalaian, masih berproses," kata Kusumo.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa operasional di lokasi kejadian masih dihentikan sepenuhnya sejak malam kejadian. Pihak manajemen perusahaan disebut bersikap kooperatif selama proses pengambilan keterangan oleh tim penyidik.
"Semuanya juga memberikan data-data. Saat ini saksi yang diperiksa sudah cukup banyak, dari masyarakat sekitar maupun pihak SPBE," ujarnya.
Dampak kebakaran ini juga meluas hingga ke pemukiman di sekitar lahan SPBE seluas 2.000 meter persegi tersebut. Verifikasi pemerintah setempat menunjukkan 41 kepala keluarga terdampak secara langsung oleh musibah ini.
Kerusakan fisik mencakup dua unit kios, satu lapak rongsok, satu tempat usaha nasi goreng, sebuah warung kopi, serta satu bangunan mushala yang mengalami kerusakan pada skala ringan.