Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat Tuai Kontroversi

Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat Tuai Kontroversi
Foto: Ilustrasi Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalimantan Barat Tuai Kontroversi.

Pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026, memicu kontroversi publik akibat penilaian juri yang dianggap tidak konsisten. Peristiwa yang terekam dalam video viral tersebut menunjukkan perbedaan skor untuk jawaban yang memiliki substansi serupa dari dua sekolah berbeda.

Sebagaimana dilansir dari Suara, sorotan tajam mengarah kepada Dyastasita Widya Budi yang bertugas sebagai juri sekaligus menjabat sebagai Kepala Biro Pengkajian Konstitusi di Sekretariat Jenderal MPR RI. Ketegangan bermula saat Regu C dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban mengenai lembaga terkait pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Peserta menyebutkan DPR, DPD, dan Presiden dalam jawaban mereka, namun juri justru memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin. Penolakan nilai tersebut didasarkan pada alasan artikulasi peserta, di mana penyebutan lembaga "DPD" dinilai tidak terdengar dengan jelas oleh tim penilai.

Kondisi kontradiktif terjadi tak lama kemudian saat Regu B dari SMAN 1 Sambas menyampaikan jawaban dengan substansi yang hampir identik. Meskipun materi jawabannya sama dengan peserta sebelumnya, juri yang sama justru memberikan poin penuh sebesar 10 kepada regu tersebut.

Pihak Regu C sempat melayangkan protes secara langsung di arena perlombaan, namun upaya tersebut ditolak oleh dewan juri. Penolakan didasarkan pada aturan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh tim juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat oleh peserta mana pun.

Insiden ini memicu rasa penasaran publik terhadap sosok Dyastasita Widya Budi yang aktif dalam sosialisasi nilai-nilai kebangsaan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 26 Maret 2026, total kekayaan bersih Dyastasita mencapai Rp581.220.940.

Aset terbesar yang dimiliki oleh pejabat Sekretariat Jenderal MPR RI ini didominasi oleh tanah dan bangunan dengan nilai total Rp697.120.000. Data kekayaan tersebut mencakup tiga lokasi properti yang seluruhnya berstatus hasil sendiri di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Daftar Aset Tanah dan Bangunan Dyastasita Widya Budi
Lokasi AsetLuas (m2)Nilai Aset
Jakarta Pusat96 / 96Rp251.136.000
Jakarta Selatan40 / 40Rp80.440.000
Jakarta Pusat209 / 58Rp365.544.000

Dalam laporan kekayaan terbaru tersebut, Dyastasita tercatat tidak memiliki kepemilikan atas alat transportasi, mesin, maupun surat berharga. Namun, ia melaporkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp1.675.031 serta catatan utang yang mencapai angka Rp117.574.091.

Artikel terkait

Rekomendasi