Konflik Lahan Hak Ulayat di Kampung Karadiri Nabire Belum Menemui Titik Terang

Konflik Lahan Hak Ulayat di Kampung Karadiri Nabire Belum Menemui Titik Terang
Foto: Ilustrasi Konflik Lahan Hak Ulayat di Kampung Karadiri Nabire Belum Menemui Titik Terang.

KONFLIK pemanfaatan lahan hak ulayat di Kampung Karadiri, Distrik Wanggar, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, hingga kini belum menemui titik terang. Selama delapan tahun terakhir, eksploitasi hutan di wilayah adat tersebut terus berjalan hingga memicu kerusakan lingkungan serius seperti tanah longsor dan ancaman banjir bandang.

Tokoh Adat Kampung Karadiri, Bernadus Pokai, mengungkapkan bahwa dirinya sempat mengapresiasi respons cepat dari Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, yang telah dua kali mengeluarkan surat rekomendasi tegas. Surat tersebut memerintahkan Kepala Balai Pengelolaan Hutan di Jayapura untuk memfasilitasi pertemuan damai guna mencari jalan tengah. Namun, perintah itu mandek di tingkat daerah.

ÔÇ£Saya sangat berterima kasih Ibu Dirjen di Jakarta sudah peduli dan memberi perintah jelas. Beliau ingin masalah ini selesai dan kami difasilitasi bertemu. Tapi kenyataannya? Sampai hari ini, Kepala Balai Jayapura seolah tak berdaya. Rekomendasi itu seperti angin lalu, masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Tidak ada tindakan nyata sama sekali,ÔÇØ ujar Bernadus Pokai dengan nada kecewa, Selasa (19/5/2026).

Menurut Bernadus, akibat aktivitas penebangan kayu skala besar tersebut, kerugian yang dialami masyarakat adat ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ia menyesalkan mandeknya penegakan aturan kehutanan di tingkat regional Papua, padahal tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan (Gakkum) sudah sempat turun ke lapangan melakukan investigasi.

ÔÇ£Tim penegak hukum sudah datang, sudah melihat sendiri bukti pelanggaran di lapangan. Tapi sampai detik ini, hasil laporan maupun tindak lanjutnya tak pernah terdengar. Ini membuat kami bingung, apakah benar pejabat di sana punya wewenang, atau ada hal lain yang membuat mereka tak berani bertindak?ÔÇØ kata Bernadus.

Bernadus mendesak Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan evaluasi total terhadap jajaran pejabat kehutanan di Papua.

ÔÇ£Satu-satunya harapan kami sekarang ada di tangan Bapak Menteri Raja Juli. Saya minta jabatan Kepala Balai Jayapura ini dievaluasi, bahkan diganti jika perlu. Kami butuh pemimpin yang berani dan bekerja, bukan yang diam saja melihat rakyatnya dirugikan. Saya mohon Bapak Menteri turun tangan langsung, kembalikan hak kami yang telah diambil,ÔÇØ tegasnya.

Diduga Garap Kayu di Luar Izin Resmi

Keluhan senada juga disuarakan oleh tokoh adat sekaligus mantan Anggota DPRD Nabire, Yusak Tebai. Ia membeberkan indikasi pelanggaran fatal yang diduga dilakukan oleh perusahaan pengelola hutan. Menurut pantauannya, perusahaan tersebut disinyalir mengeruk hasil hutan di luar area konsesi atau izin resmi yang dikantongi, dan justru masuk ke wilayah hutan adat milik masyarakat.

Yusak mengaku heran mengapa operasional perusahaan tersebut terkesan dibiarkan oleh instansi vertikal Kemenhut yang ada di Jayapura, meskipun laporan pelanggaran sudah dilayangkan berkali-kali oleh warga.

ÔÇ£Kami sudah capek melapor. Instruksi pusat kok bisa mandek di daerah? Kami minta Bapak Menteri serius menuntaskan ini. Kami warga Nabire ingin keadilan yang nyata, bukan janji manis yang tak pernah jadi kenyataan,ÔÇØ pungkas Yusak. (H-2)

- DPRD Lima Puluh Kota Didesak Sahkan Perda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat 08/8/2025 19:38 Seluruh 79 nagari di Lima Puluh Kota sejatinya adalah kesatuan masyarakat hukum adat, sebagaimana diakui Perda Provinsi Sumbar No. 7 Tahun 2018.

- Polda Riau Ungkap Kasus Tokoh Adat Jual Lahan Taman Nasional Tesso Nilo 23/6/2025 22:20 Seorang tokoh adat bernama Jas alias Jasman, 54, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeklaim kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)

- Mahasiswa USK dan UIN Ar-Raniry Aceh Kuliah Lapangan di Tanah Ulayat Lereng Gunung Berapi Seulawah Agam 25/2/2025 10:38 MAHASISWA Universitas Syiah (USK) dan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Aceh, mengikuti kuliah lapangan di lereng gunung berapi Seulawah Agam.

- Pemkab Sorong Gelar Sosialisasi Tentang Penetapan dan Pemetaan Tanah Adat 07/9/2024 15:28 Tanah ulayat bukan hanya sekedar aset fisik tetapi juga merupakan bagian integral dari identitas adat dan sejarah masyarakat.

- Diduga Ada Praktik Mafia Tanah, Warga Ulayat Rendubutowe Minta AHY Turun 11/3/2024 11:55 Warga Ulayat Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo, NTT, mengirimkan surat protes ke Menteri Agraria Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta ganti rugi tanahnya.

- Pemerintah Diminta Mencegah Pihak yang Ingin Berlaku Sewenang-Wenang 18/5/2026 23:23 Menurut Yusril, pola tersebut menunjukkan bahwa pembubaran atau penghentian nobar film bukan merupakan arahan pemerintah ataupun aparat penegak hukum secara terpusat.

- Pengamat Sebut Pendekatan Kesejahteraan dan Tata Kelola Bersih Jadi Kunci Utama Stabilitas di Papua 18/5/2026 19:26 Penyelesaian konflik di Papua harus menggunakan kombinasi tiga pendekatan sekaligus, yakni pembangunan masif, jaminan keamanan, dan keadilan sosial.

- TNI Sebut Narasi Film Pesta Babi Berpotensi Ganggu Stabilitas Papua, Benarkah Dilarang? 16/5/2026 10:10 TNI menilai film Pesta Babi termasuk konten di dalamnya memiliki risiko tinggi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial yang selama ini dijaga di tanah Papua, begini cara nonton filmnya

- Pakar Unpad: Pembangunan Papua Harus Dilihat secara Utuh dan Berbasis Data 13/5/2026 15:39 Pakar Unpad Rusdin Tahir menekankan pentingnya melihat pembangunan Papua secara komprehensif, objektif, dan berbasis data fiskal resmi untuk menghindari bias.

- Ada Potensi Pelanggaran Hukum dalam Film Dokumenter Pesta Babi 13/5/2026 10:27 Film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum karena dinilai berpotensi memuat unsur pelanggaran hukum.

Artikel terkait

Rekomendasi