Komisi V DPR Tunda Rapat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Komisi V DPR Tunda Rapat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Foto: Ilustrasi Komisi V DPR Tunda Rapat Kecelakaan Kereta Bekasi Timur.

Komisi V DPR RI secara resmi menunda rapat kerja terkait pembahasan kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (13/5/2026). Langkah ini diambil setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dipastikan tidak hadir dalam agenda tersebut.

Ketua Komisi V DPR Lasarus menjelaskan bahwa keputusan penundaan merupakan hasil kesepakatan mayoritas pimpinan dan fraksi. Hal ini merujuk pada ketentuan tata tertib DPR yang mengatur mekanisme kehadiran mitra kerja dalam rapat komisi.

"Kesimpulan yang saya ambil tadi sudah saya sampaikan, tiga dari empat pimpinan minta rapat ini ditunda, enam dari delapan unsur fraksi yang ada minta rapat ini juga ditunda sesuai tata tertib," ujar Lasarus dalam rapat.

Meskipun pimpinan kementerian dan lembaga lain seperti Menteri Pekerjaan Umum, Kepala Basarnas, Korlantas Polri, hingga Wakil Menteri Perhubungan Suntana telah hadir, rapat tetap tidak dilanjutkan. Lasarus menegaskan pentingnya menjaga integritas institusi legislatif di atas hubungan personal.

"Ibarat menjaga marwah komisi ini, tidak ada kepentingan politik, tidak ada. Saya bersahabat baik dengan Pak Menteri Pak, Pak Menteri ini sahabat saya Pak. Sahabat saya, bahkan bestie Pak sama Pak Menteri ini Pak," kata Lasarus.

Politikus PDI-P tersebut menambahkan bahwa dirinya harus mengesampingkan kedekatan pribadi demi menjalankan amanah sebagai ketua komisi. Ia menekankan bahwa aturan formal harus tetap ditegakkan dalam forum resmi kenegaraan.

"Tapi pada posisi sebagai ketua selama saya lagi memegang amanah sebagai ketua, saya pinggirkan dulu persahabatan itu, saya harus berdiri sebagai ketua," lanjut Lasarus.

Sebelumnya, Menhub Dudy Purwagandhi telah mengirimkan surat kepada Komisi V DPR untuk meminta penjadwalan ulang atau delegasi kehadiran. Lasarus mengonfirmasi adanya dua surat yang diterima terkait opsi kelanjutan rapat tersebut.

"Ada dua surat nih. Kalau dilanjutkan, sudah ada Pak Wamen, ada suratnya. Tapi kalau tidak dilanjutkan karena tadi raker, berarti kita tunda sesuai permintaan surat yang pertama," ungkap Lasarus.

Selain masalah kehadiran, Komisi V juga menyoroti kinerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Lasarus mempertanyakan durasi investigasi kecelakaan yang dianggap terlalu lama mengingat instrumen kejadian dinilai sudah tersedia secara kasatmata.

"Pak KNKT kita berharap Pak, karena alasan Pak Menteri ini karena hasil investigasi KNKT belum selesai. Saya juga bingung Bapak kok lama banget investigasi ini, ini kan bukan pesawat Pak yang meledak," kata Lasarus.

Pimpinan sidang menilai bahwa proses identifikasi penyebab kecelakaan kereta seharusnya bisa dilakukan lebih cepat tanpa peralatan yang terlalu khusus. Ia mendesak agar KNKT segera menyelesaikan laporan teknis peristiwa tersebut.

"Itu semua ada di situ kok Pak, instrumennya semua ada, orangnya ada, yakan? Semua semua ya bisa tanpa peralatan khusus lah ini semua kan secara kasatmata bisa dilihat," lanjut Lasarus.

Pihak parlemen meminta agar jadwal pertemuan berikutnya dikonsultasikan kembali dengan Menteri Perhubungan. Tujuannya adalah memastikan kehadiran menteri secara langsung agar proses koordinasi antarlembaga berjalan efektif.

"Mohon izin Pak Wamen kapan Pak Menteri berkenan rapat ini kita laksanakan, sampaikan ke kami kami akan agendakan. Ya daripada nanti kami ngundang enggak datang lagi kan kacau lagi kita," jelas Lasarus.

Sebelum menutup sesi, Lasarus menyampaikan harapan agar kondisi kesehatan Menteri Perhubungan segera membaik. Keputusan penundaan ini secara resmi ditetapkan melalui ketukan palu sidang di ruang rapat Komisi V.

"Tapi demi aturan rapat ini terpaksa kita tunda dulu ya. Teman-teman rapat ini kita tunda," kata Lasarus sambil mengetuk palu sidang.

Berdasarkan data yang dilansir dari Nasional, kecelakaan maut ini melibatkan KRL jurusan Cikarang bernomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4/2026) malam. Insiden di Stasiun Bekasi Timur tersebut menyebabkan 106 orang korban, dengan rincian 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya mengalami luka-luka.

Artikel terkait

Rekomendasi