Kodam XVII Cenderawasih Soroti Dampak Narasi Film Pesta Babi di Papua

Kodam XVII Cenderawasih Soroti Dampak Narasi Film Pesta Babi di Papua
Foto: Ilustrasi Kodam XVII Cenderawasih Soroti Dampak Narasi Film Pesta Babi di Papua.

Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan narasi dalam film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Dwi Laksono berpotensi mengganggu keharmonisan sosial di wilayah Papua, Jumat (15/5/2026). Penegasan tersebut muncul menyusul adanya kekhawatiran terhadap muatan konten yang dinilai tendensius terhadap program pemerintah di Bumi Cenderawasih.

Pihak TNI menekankan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh sudut pandang tunggal yang dapat memicu konflik dengan agenda pembangunan nasional. Hal ini dilansir dari Nasional guna merespons dinamika yang berkembang terkait pemutaran film tersebut di sejumlah daerah.

"Jangan sampai narasi-narasi sepihak membenturkan masyarakat dengan program-program strategis pemerintah yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan di Tanah Papua," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto, Jumat (15/5/2026).

Kolonel Tri Purwanto menjelaskan bahwa setiap karya sinematografi yang dipublikasikan secara luas harus patuh pada payung hukum yang berlaku di Indonesia. Pengawasan terhadap isi konten dianggap penting untuk mencegah terjadinya penyebaran informasi yang tidak akurat bagi publik luas.

ÔÇ£Konten yang tidak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat,ÔÇØ ujar Tri.

Pihak Kodam mengarahkan agar setiap aspirasi atau kritik mengenai persoalan Papua disampaikan melalui jalur-jalur resmi yang telah disediakan. Langkah ini dinilai lebih efektif dalam membangun dialog yang bermanfaat bagi kemajuan wilayah tersebut di masa mendatang.

ÔÇ£Kami mengimbau agar ruang-ruang diskusi dialihkan pada forum yang lebih edukatif, legal, dan konstruktif,ÔÇØ ujar Tri.

Selain menjalankan fungsi pengamanan, TNI mengeklaim terus berkomitmen memberikan pelayanan langsung kepada warga melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan. Upaya tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar di daerah pedalaman.

ÔÇ£Berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen TNI untuk terus hadir bersama masyarakat Papua melalui pendekatan humanis dan penuh kepedulian demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera,ÔÇØ kata Tri.

Di sisi lain, pemerintah pusat memberikan klarifikasi mengenai status pelarangan pemutaran film tersebut di institusi pendidikan. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pada Kamis (14/5/2026) bahwa tidak ada instruksi pusat untuk melarang penayangan karya dokumenter itu.

ÔÇ£Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,ÔÇØ kata Yusril.

Menurut keterangan pemerintah, penghentian kegiatan nonton bareng di beberapa titik merupakan kebijakan lokal terkait masalah teknis prosedur di masing-masing lokasi. Hal ini sekaligus menepis anggapan adanya gerakan penekanan secara sistematis dari aparat penegak hukum pusat terhadap kebebasan berekspresi.

Artikel terkait

Rekomendasi