Sejumlah aktivis dari koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/4/2026). Massa mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk respons atas hambatan yang ditemui dalam proses hukum yang sedang berjalan. Dilansir dari Nasional, para peserta aksi membawa pesan spesifik agar pengadilan dilakukan melalui peradilan umum, bukan militer.
Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya, menekankan pentingnya keterlibatan otoritas negara dalam menciptakan tim investigasi independen. Penegasan ini didasari atas adanya kendala teknis maupun politis dalam penanganan perkara tersebut.
"Kami meminta agar otoritas negara membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Karena dalam kasus ini terdapat banyak sekali hambatan politik maupun hambatan yang bersifat legal formal," ujar Dimas Bagus Arya, Koordinator Kontras.
Pihak koalisi juga menyoroti perbedaan data jumlah pelaku antara hasil investigasi mandiri dengan temuan otoritas hukum. Dimas meragukan keterangan oditur militer yang menyebut aksi penyiraman tersebut hanya didasari oleh motif dendam pribadi oknum prajurit TNI.
"Kami bisa bilang bahwa pelaku yang dikumpulkan oleh tim advokasi berdasarkan investigasi, konstruksi, rekonstruksi dari sejumlah CCTV, ada 16 orang pelaku, bukan 4 orang pelaku," kata Dimas Bagus Arya, Koordinator Kontras.
Selama jalannya aksi, para peserta membentangkan spanduk hitam yang berisi tuntutan kepada kepala negara untuk bersikap kesatria dalam menyelesaikan kasus ini. Namun, situasi sempat memanas ketika petugas pengamanan dalam (pamdal) Istana mencoba menghalangi jalannya orasi.
Petugas menilai kegiatan tersebut tidak memiliki izin resmi dan dianggap mengganggu akses keluar-masuk kendaraan di kawasan tersebut.
"Kamu tahu undang-undang enggak?" seru seorang petugas pamdal, Petugas Keamanan Istana.
Meskipun mendapatkan teguran dari petugas keamanan, massa tetap bertahan di lokasi untuk menyuarakan aspirasi mereka. Sebelum membubarkan diri, perwakilan koalisi menyerahkan surat resmi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo mengenai desakan pembentukan TGPF tersebut.