KNKT Selidiki Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi

KNKT Selidiki Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi
Foto: Ilustrasi KNKT Selidiki Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) tengah melakukan investigasi mendalam terhadap insiden tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi pada Senin (27/4/2026). Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan proses pencarian fakta dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Kecelakaan tragis ini dilaporkan mengakibatkan 16 orang meninggal dunia setelah lokomotif KA Argo Bromo Anggrek menghantam bagian belakang gerbong KRL yang sedang berhenti. Dilansir dari Money, benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah, terutama pada gerbong khusus perempuan yang membuat sejumlah penumpang terjebak di dalam material besi.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa tim ahli saat ini sedang mengumpulkan informasi dari lapangan dengan analisis yang komprehensif. Penegasan tersebut disampaikan untuk meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait pemicu utama kecelakaan di Stasiun Bekasi tersebut.

"Mari kita sama-sama hormati proses tersebut dan tunggu hasil investigasi untuk mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan," kata Menhub Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Pemerintah meminta agar semua pihak bersabar menanti hasil akhir yang akan mencakup rekomendasi keselamatan bagi operasional perkeretaapian di masa depan. Langkah ini diambil agar kejadian serupa tidak terulang kembali di jalur transportasi massal tersebut.

Sebagai bagian dari rangkaian investigasi, KNKT sebelumnya telah melaksanakan simulasi pada sistem persinyalan di Stasiun Bekasi Timur. Fokus utama dari simulasi tersebut adalah untuk membedah fungsi teknis dan respons sistem persinyalan pada saat kejadian berlangsung di lintasan.

Hingga kini, berbagai tahapan pemeriksaan masih berjalan untuk menyusun laporan utuh mengenai kegagalan sistem atau faktor manusia yang terlibat. Kementerian Perhubungan menyatakan komitmennya untuk segera mengeksekusi setiap poin rekomendasi yang dikeluarkan KNKT pasca-investigasi berakhir.

Artikel terkait

Rekomendasi