KJRI Jeddah Verifikasi Tiga WNI Terkait Layanan Haji Ilegal

KJRI Jeddah Verifikasi Tiga WNI Terkait Layanan Haji Ilegal
Foto: Ilustrasi KJRI Jeddah Verifikasi Tiga WNI Terkait Layanan Haji Ilegal.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tengah memproses verifikasi identitas terhadap tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Mekkah pada Selasa (28/4/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah ketiganya kedapatan mengenakan atribut petugas haji secara tidak sah.

Dilansir dari Nasional, para pelaku diduga terlibat dalam sindikat penipuan serta penggelapan layanan haji non-prosedural. Modus operandi yang digunakan mencakup penyebaran promosi iklan layanan haji palsu melalui berbagai platform media sosial untuk menarik calon jemaah.

"Saat ini, KJRI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku, berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah.

Pihak kepolisian Arab Saudi mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, di antaranya uang tunai, perangkat komputer, serta kartu haji yang diduga hasil pemalsuan. Heni mengonfirmasi bahwa mayoritas pelaku menyamar menggunakan seragam resmi saat beraksi.

"Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ujar Heni Hamidah.

Pemerintah Arab Saudi saat ini memang sedang memperketat pengawasan dan penegakan hukum guna menghalau jemaah tanpa izin resmi masuk ke wilayah suci. Langkah tegas ini diambil untuk meminimalisir gangguan keamanan selama puncak musim ibadah berlangsung.

"Nah, tentunya pada kesempatan ini kami juga mengimbau para WNI agar tidak mudah percaya terhadap tawaran layanan haji tidak resmi khususnya yang disebarkan melalui media sosial serta memastikan seluruh proses ibadah haji dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Heni Hamidah.

Artikel terkait

Rekomendasi