Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah siap menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna mengatasi masalah paspor rusak milik jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada Rabu (20/5/2026). Langkah antisipasi ini diambil demi mempercepat proses kepulangan jemaah ke Tanah Air.
Pengurusan dokumen tersebut dilakukan oleh Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah menyusul adanya berbagai laporan kerusakan paspor jemaah, seperti basah akibat air minum atau parfum, robek, hingga berlubang karena staples pihak maktab. Masalah ini menjadi perhatian karena sempat memicu kekhawatiran di kalangan jemaah, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pihak imigrasi meminta jemaah tidak panik karena penanganan cepat segera dilakukan setelah adanya koordinasi intensif dengan imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan.
"Kami kemarin sudah menyampaikan ke Kepala Daerah Kerja (Dakar) baik di Madinah maupun di Makkah, apabila ada jemaah yang melaporkan kondisi paspornya rusak untuk segera dilaporkan ke kami," ujar Okky Aditya Yaqsa, Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah.
Okky menjelaskan bahwa dokumen pengganti yang diterbitkan bukan berupa fisik paspor baru, melainkan SPLP yang memiliki fungsi administratif serupa demi kelancaran kepulangan.
"Saat ini akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," jelas Okky.
Mengenai kekhawatiran penahanan dokumen lama, pihak imigrasi menegaskan bahwa paspor yang rusak tersebut akan dikembalikan kepada jemaah setelah proses pembatalan sistem selesai dilakukan.
"Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan," pungkas Okky.
Jemaah yang mengalami kendala serupa diimbau untuk segera melapor ke petugas kloter atau pihak Dakar setempat agar penerbitan SPLP dapat rampung sebelum jadwal penerbangan pulang.