Kewajiban mencari nafkah halal menurut ajaran Islam menjadi tema utama dalam Khutbah Jumat Hari Buruh 2026. Tema ini diangkat sebagai pengingat bagi umat Muslim mengenai kemuliaan bekerja di mata agama.
Bekerja dalam Islam dipandang bukan sekadar aktivitas untuk memenuhi kebutuhan duniawi. Kegiatan ini memiliki nilai ibadah yang tinggi apabila dilakukan dengan niat baik dan cara-cara yang dibenarkan syariat.
Dikutip dari Info, khutbah tersebut mengajak umat untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT serta meningkatkan ketakwaan. Rasulullah SAW diposisikan sebagai teladan utama dalam menjalani kehidupan dan mencari rezeki.
Peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei dijadikan momentum refleksi tentang pentingnya kerja keras demi keluarga. Seorang buruh didefinisikan sebagai pihak yang bekerja untuk orang lain atau perusahaan dengan imbalan gaji.
Islam memandang pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan keluarga sebagai sesuatu yang mulia. Umat diajarkan untuk bersungguh-sungguh dan tidak bergantung pada orang lain selama masih mampu berusaha.
Hal ini selaras dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Qasas ayat 77:
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan."
Khutbah tersebut juga menegaskan bahwa Allah SWT tidak membedakan tinggi atau rendahnya suatu profesi. Indikator utamanya adalah kejujuran, tanggung jawab, dan status kehalalan pekerjaan tersebut.
Rasulullah SAW memberikan penekanan bahwa makanan terbaik adalah hasil usaha tangan sendiri. Nabi Dawud AS menjadi contoh nyata seorang nabi yang makan dari hasil jerih payahnya sendiri.
Selain bagi pekerja, khutbah ini memberikan peringatan keras kepada para pengusaha. Pemilik usaha wajib memperlakukan pekerja dengan baik serta memberikan upah yang layak dan tepat waktu.
Rasulullah SAW bersabda:
"Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering."
Hak pekerja tidak boleh diabaikan karena Allah SWT akan menjadi lawan bagi orang yang mempekerjakan seseorang namun tidak membayar upahnya. Hubungan pengusaha dan buruh harus berlandaskan keadilan serta saling menghormati.
Islam melarang keras perilaku meminta-minta tanpa alasan yang dibenarkan syariat. Meminta-minta di saat seseorang masih memiliki kecukupan disamakan dengan mengumpulkan bara api neraka.
Kemandirian dan tanggung jawab menjadi nilai yang ditanamkan dalam kehidupan seorang Muslim. Hari Buruh ditegaskan bukan sekadar hari libur, melainkan pengingat atas kehormatan orang-orang yang bekerja keras.
Penghormatan terhadap pekerja ditunjukkan melalui kisah Rasulullah SAW yang mencium tangan seorang pekerja dengan kulit kasar. Hal tersebut merupakan bentuk penghargaan tertinggi terhadap jerih payah mencari nafkah halal.
Pekerjaan harus dijalankan sebagai bentuk ibadah dengan penuh kesungguhan dan tawakal. Kejujuran dalam bekerja diharapkan membawa keberkahan rezeki di dunia sekaligus pahala di akhirat.