Ketua RW 02 Kelurahan Jakasetia, Edih, mengharapkan Pemerintah Kota Bekasi menambah alokasi dana hibah rukun warga untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur dan fasilitas lingkungan. Harapan ini disampaikan saat ditemui pada Senin, 27 April 2026, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Ya kalau saya sih berharap bisa ditambah. Biar infrastruktur sama fasilitasnya bisa cukup," ujar Edih, Ketua RW 02 Kelurahan Jakasetia.
Permintaan kenaikan anggaran tersebut didorong oleh banyaknya aspirasi warga terkait pengadaan sarana prasarana. Edih mencatat kebutuhan krusial mencakup perangkat teknologi untuk pengelolaan data hingga sistem keamanan lingkungan digital.
"Ada yang butuh laptop, tenda, sama CCTV. Tapi nanti kami undang dulu rapat antara warga dan RT supaya tahu kebutuhannya, baru kami data, apakah menyukupi atau tidak," katanya.
Selain fasilitas penunjang, peningkatan kualitas akses jalan di permukiman juga menjadi prioritas utama. Edih menekankan pentingnya standarisasi jalan lingkungan agar tidak ada lagi akses warga yang masih beralaskan tanah atau batu di wilayah perkotaan.
"Jangan sampai di kota ini masih ada jalan yang tanah merah dan batu. Supaya lebih bagus lah kota ini," ujarnya.
Meskipun mengusulkan penambahan, Edih menyatakan bantuan Rp100 juta yang telah cair sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dana tersebut telah dialokasikan untuk melengkapi kebutuhan enam RT, mulai dari alat fogging hingga pengeras suara.
"Tidak semua dapat rata. Kami lihat RT mana yang lebih prioritas. Misalnya RT 05, sebelumnya tidak punya fasilitas seperti tenda, bangku, atau sound system, jadi kami bantu lebih dulu," katanya.
Transparansi penggunaan anggaran menjadi aspek yang dijaga ketat oleh pengurus RW dengan melibatkan seluruh elemen warga. Pertanggungjawaban dana dilakukan melalui pencatatan lengkap serta laporan fisik barang yang telah dibeli.
"Dalam hal ini kami kumpulkan warga dan RT. Kami sampaikan bantuan Rp 100 juta ini untuk apa saja. Jadi semuanya tahu dan tidak ada masalah ke depannya," kata dia.
Terkait administrasi, pengurus RW 02 mengaku tidak menemui hambatan dalam memenuhi syarat pembentukan kelompok masyarakat maupun pengelolaan bank sampah rutin. Pelaporan diakui akan berjalan mudah selama data fisik dan dokumen pendukung sesuai dengan realitas di lapangan.
"Kalau datanya benar dan barangnya ada, laporan juga tidak sulit. Kami beli, laporkan, jadi semua lengkap," ujarnya.
Program bank sampah di wilayah tersebut tetap beroperasi aktif dengan agenda penimbangan setiap bulan sebagai bagian dari komitmen lingkungan. Hal ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai syarat penerimaan hibah.
"Semua persyaratan sudah kami jalankan. Kalau pemerintah minta, ya kami kerjakan supaya program ini berjalan," katanya.
Program hibah ini menyasar 1.020 RW di 12 kecamatan se-Kota Bekasi pada tahun anggaran 2026. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengonfirmasi bahwa proses pengajuan dana sudah bisa dilakukan oleh masing-masing pengurus wilayah.
"Pengajuan sudah bisa sekarang. Tapi saya berharap sebelum Juni ini harusnya sudah bisa diselesaikan pengajuannya," ujar Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi.
Wali Kota membuka peluang peningkatan nominal hibah menjadi Rp150 juta di masa mendatang jika kemampuan fiskal daerah mencukupi. Penyesuaian ini akan bergantung pada hasil evaluasi transparansi dan ketepatan sasaran penggunaan dana di tingkat akar rumput.
"Kalau sekarang Rp100 juta rasanya kecil, dan kita memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan (anggaran) nanti bisa menjadi Rp150 juta. Tapi tentu dengan catatan," ujar Tri.