KAI Catat Ketepatan Waktu KRL Jabodetabek Berangsur Normal

KAI Catat Ketepatan Waktu KRL Jabodetabek Berangsur Normal
Foto: Ilustrasi KAI Catat Ketepatan Waktu KRL Jabodetabek Berangsur Normal.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaporkan pemulihan operasional KRL Jabodetabek yang kembali berjalan normal tanpa rekayasa setelah insiden di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu. Ketepatan waktu perjalanan kini tercatat mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai angka di atas 80 persen.

Data operasional menunjukkan persentase keberangkatan kereta yang semula berada di angka 71,54 persen pada 30 April, melonjak menjadi 87,39 persen pada 1 Mei, dan terus membaik hingga 88,84 persen pada 2 Mei 2026. Hal ini dilansir dari Ekonomi yang merujuk pada laporan resmi perusahaan terkait tren stabilisasi layanan.

Ketepatan waktu kedatangan kereta juga menunjukkan tren positif dari posisi 68,46 persen menjadi 84,86 persen, kemudian menyentuh angka 87,04 persen. Penurunan durasi keterlambatan ini membuat jadwal perjalanan kereta menjadi lebih terkendali bagi para pengguna jasa.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba memberikan penjelasan mengenai kondisi operasional terkini yang terus menunjukkan perbaikan teknis di lapangan.

"Perjalanan yang mengalami keterlambatan semakin berkurang dengan waktu keterlambatan yang lebih terkendali," jelasnya dalam siaran pers, dikutip pada Minggu (3/5/2026).

Peningkatan ini juga dirasakan pada lintas Cikarang atau Blue Line, di mana ketepatan waktu keberangkatan yang sempat menyentuh 50 persen naik menjadi 66 persen. Sementara itu, untuk ketepatan waktu kedatangan di jalur tersebut kini telah berada di level 61 persen.

Selain layanan komuter, sebanyak 32 perjalanan KA Jarak Jauh dari Stasiun Pasarsenen dan 36 perjalanan dari Stasiun Gambir setiap harinya telah melintas di wilayah Bekasi Timur dengan pola operasi yang terjaga. KAI mencatat volume pengguna Commuter Line lintas Cikarang mencapai 574.644 pelanggan sejak 28 April hingga 2 Mei 2026.

Terkait penanganan dampak insiden terhadap pengguna, KAI melaporkan bahwa 81 pelanggan yang sebelumnya mendapatkan perawatan medis telah diizinkan pulang per Minggu (3/5) pukul 07.00 WIB. Sebanyak 19 orang lainnya masih menjalani penanganan lanjutan di rumah sakit, dengan skema biaya yang akan dikoordinasikan melalui pihak asuransi.

Anne memaparkan mekanisme pengajuan klaim biaya pengobatan bagi pelanggan yang menjalani perawatan secara mandiri dengan melampirkan dokumen medis dan bukti transaksi perjalanan yang sah.

"Proses klaim berlangsung paling lambat 21 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Pelanggan akan dihubungi kembali oleh pihak terkait bersama KAI," tambah Anne.

Pihak manajemen juga menyediakan layanan pemulihan trauma bagi pelanggan yang memerlukan pendampingan melalui Posko Informasi atau saluran telepon khusus. Pendampingan tersebut dapat diakses melalui layanan medis jarak jauh maupun secara langsung untuk anggota keluarga pelanggan.

Artikel terkait

Rekomendasi