Petugas Jelaskan Ketentuan Ibadah Haji Bagi Jemaah Perempuan Menstruasi

Petugas Jelaskan Ketentuan Ibadah Haji Bagi Jemaah Perempuan Menstruasi
Foto: Ilustrasi Petugas Jelaskan Ketentuan Ibadah Haji Bagi Jemaah Perempuan Menstruasi.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daerah Kerja (Daker) Makkah, Erti Herlina, memberikan edukasi terkait pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah perempuan yang mengalami menstruasi di Kantor Daker Makkah pada Jumat (1/5/2026). Penggunaan obat penunda haid dinilai tidak bersifat wajib meskipun secara hukum diperbolehkan.

Dilansir dari Detikcom, jemaah perempuan memiliki fleksibilitas waktu yang cukup lama selama berada di Tanah Suci untuk mengatur jadwal ibadah mereka. Durasi keberadaan jemaah Indonesia di Makkah bisa mencapai satu bulan sebelum memasuki puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Sebetulnya diperbolehkan sepanjang itu dalam pengawasan dokter dan dianjurkan oleh dokter," ujar Erti Herlina, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU Daker Makkah.

Erti memberikan penegasan bahwa jemaah dengan siklus bulanan yang teratur disarankan untuk tidak memaksakan konsumsi obat-obatan medis. Ketersediaan waktu yang panjang memungkinkan jemaah menunggu hingga masa haid berakhir untuk menunaikan rukun yang tertunda.

"Haid itu hanya sekitar tujuh hari. Sementara waktu kita di Makkah panjang, sehingga masih banyak kesempatan ibadah yang bisa dilakukan," jelas Erti Herlina.

Dalam tinjauan fiqih haji, satu-satunya rukun yang mensyaratkan kondisi suci adalah tawaf ifadah, sementara rangkaian ibadah lainnya tetap dapat dijalankan secara normal. Para ulama telah menyediakan berbagai bentuk keringanan atau rukhshah bagi perempuan yang menghadapi kendala ini.

"Tawaf ifadah harus dalam keadaan suci. Selain itu, rangkaian ibadah haji lainnya tetap bisa dilakukan," kata Erti Herlina.

Opsi teknis telah disiapkan bagi jemaah yang waktu kepulangannya mendesak, termasuk melakukan tawaf saat darah haid mendekati berhenti atau mengikuti pendapat ulama tertentu dengan syarat teknis khusus. Hal ini bertujuan agar jemaah tetap dapat menyelesaikan kewajiban ibadah mereka dengan tenang.

"Sedemikian rupa para ulama sudah mempersiapkan fiqih yang sangat dinamis, pilihan-pilihan bagi para perempuan," ujar Erti Herlina.

Petugas juga memastikan setiap kelompok terbang (kloter) mendapatkan pendampingan intensif dari pembimbing ibadah perempuan. Standarisasi layanan dilakukan untuk menjamin kualitas bimbingan yang seragam bagi seluruh jemaah haji asal Indonesia.

"Dan bagi Jemaah Indonesia ini keberuntungan luar biasa di setiap kloter mereka didampingi oleh para pemimpin ibadah," kata Erti Herlina.

Saat ini jumlah ketua kloter dari unsur perempuan dilaporkan terus mengalami peningkatan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

"Ini untuk memastikan semua pemimpin ibadah itu punya standar yang sama untuk memberikan layanan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia," pungkas Erti Herlina.

Artikel terkait

Rekomendasi