Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mencatat sebanyak 36.483 jemaah haji yang tergabung dalam 93 kelompok terbang telah tiba di Madinah hingga Selasa (28/4/2026). Pihak kementerian kini memperketat pengawasan kesehatan jemaah guna mengantisipasi peningkatan angka rawat jalan dan rujukan rumah sakit selama musim Haji 2026.
Data tersebut mencakup 1.373 jemaah yang menjalani rawat jalan serta 30 orang yang harus dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Penanganan kesehatan ini menjadi fokus utama mengingat adanya laporan mengenai kondisi fisik jemaah yang mulai terdampak aktivitas di Tanah Suci.
"Kami mengajak seluruh jemaah untuk disiplin menjaga kesehatan, cukup istirahat, menjaga pola makan, dan segera melapor kepada petugas jika mengalami keluhan kesehatan," kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam keterangan pers, Selasa (28/4/2026).
Selain rujukan ke KKHI, dilansir dari Nasional, tercatat pula puluhan jemaah yang memerlukan penanganan lebih intensif di fasilitas kesehatan setempat milik pemerintah Arab Saudi.
"Dan 54 orang dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi," ucap Maria.
Laporan resmi Kemenhaj juga mengonfirmasi adanya dua jemaah yang wafat di Madinah. Korban jiwa teridentifikasi sebagai Rodiyah (68) dari Solo dan Kamariyah Dul Tayib (85) asal Pasuruan, Jawa Timur.
Guna memastikan pelayanan optimal, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menyiapkan infrastruktur medis berlapis yang mencakup fasilitas di wilayah keberangkatan hingga pusat layanan di Arab Saudi.
"Penting juga kami sampaikan bahwa pemerintah memastikan aspek kesehatan jemaah ini menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini," katanya.
Maria menambahkan bahwa jangkauan layanan medis bagi jemaah asal Indonesia saat ini didukung oleh sebaran klinik yang luas, dengan total 40 klinik di Mekkah dan 5 klinik di Madinah.
"Belum lagi kami juga menyiapkan Klinik Kesehatan Haji Indonesia atau KKHI di dua lokasi, yaitu di wilayah Mekkah dan juga di wilayah Madinah," ujarnya.
Untuk pengawasan langsung di lapangan, Kemenhaj menugaskan satu dokter dan satu tenaga kesehatan untuk mendampingi setiap kelompok terbang (kloter) jemaah secara melekat.