Gangguan teknis pada dua armada pesawat menyebabkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 mengalami penundaan di Surabaya dan Batam pada Senin (27/4/2026). Dilansir dari Cahaya, kebijakan penundaan ini diambil otoritas terkait guna menjamin aspek keselamatan operasional penerbangan bagi ratusan jemaah yang terdampak langsung.
Kejadian pertama menimpa maskapai Saudi Arabian Airlines rute SurabayaÔÇôMadinah yang harus melakukan pendaratan teknis di Bandara Internasional Kualanamu akibat gangguan sistem hidrolik. Sementara itu, kendala kedua terjadi pada sistem flight control pesawat di Bandara Hang Nadim yang dijadwalkan mengangkut Kloter 5 Embarkasi Batam.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan penanganan intensif bagi jemaah yang tertunda keberangkatannya dengan menyediakan fasilitas akomodasi hotel. Penegasan mengenai prioritas keselamatan ini disampaikan untuk memberikan kepastian di tengah ketidakpastian jadwal yang muncul akibat masalah mekanis tersebut.
Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Maria Assegaff, memberikan keterangan terkait kondisi 380 jemaah yang terdampak dalam konferensi pers melalui kanal YouTube resmi instansi.
"Sebanyak 380 jemaah kini telah difasilitasi akomodasi di tiga hotel terpisah di sekitar bandara dan terus mendapatkan layanan serta pendampingan petugas." tegas Maria, Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Maria menjelaskan bahwa penempatan di hotel bertujuan agar kondisi fisik dan mental para jemaah tetap stabil selama menunggu perbaikan teknis selesai dilakukan oleh pihak maskapai.
"Pemerintah memastikan bahwa keselamatan dan kenyamanan jemaah merupakan prioritas utama," ungkap Maria, Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Langkah mitigasi ini diambil merujuk pada prinsip keselamatan penerbangan yang mengutamakan keamanan di atas ketepatan jadwal perjalanan. Selain fokus pada teknis penerbangan, pemerintah juga memberikan peringatan kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIU) agar tetap mematuhi aturan operasional.
"Kami tegaskan kepada KBIU untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk penawaran paket-paket wisata yang kemudian memanfaatkan jemaah. Fokus utama jemaah adalah beribadah." kata Maria, Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Larangan ini bertujuan untuk melindungi jemaah dari potensi penyalahgunaan situasi penundaan demi keuntungan pihak tertentu. Hingga saat ini, proses perbaikan sistem pesawat dan pendampingan jemaah di hotel masih berlangsung secara bertahap.