Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersiap mengakhiri Program Magang Nasional Batch I yang telah berlangsung selama enam bulan di sektor industri pada April 2026. Penutupan resmi program ini dijadwalkan berlangsung pada 24 April 2026 bagi seluruh peserta yang tergabung dalam gelombang tersebut.
Dilansir dari Money, fase akhir ini menjadi periode krusial karena menentukan proses penerbitan sertifikat serta pencairan uang saku bagi para peserta. Jadwal penyelesaian program terbagi menjadi dua, yakni 19 April 2026 untuk Batch 1A dan 23 April 2026 untuk Batch 1B.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memberikan arahan terkait pentingnya pengalaman praktis bagi tenaga kerja muda. Penegasan ini disampaikan dalam agenda pengarahan akhir yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (17/4/2026).
"Pengalaman selama enam bulan ini menjadi modal penting bagi peserta untuk meningkatkan daya saing di pasar kerja. Peserta kini lebih siap kerja," ujar Darmawansyah, Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker.
Ia menambahkan bahwa magang tersebut berfungsi memperkuat kompetensi teknis maupun kemampuan nonteknis seperti komunikasi dan adaptasi lingkungan. Darmawansyah mendorong para peserta untuk mendokumentasikan pencapaian mereka ke dalam portofolio karier.
Kewajiban administratif juga ditekankan oleh Kepala Barenbang Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, guna memastikan seluruh hak peserta terpenuhi secara sistematis. Peserta diminta segera menuntaskan laporan bulanan, presensi akhir, dan pengisian kuesioner sebagai syarat penutupan administrasi.
Pihak perusahaan mitra melalui operator memiliki tanggung jawab tambahan pada periode 19 hingga 22 April 2026. Mereka wajib menyiapkan sertifikat melalui sistem MagangHub, melengkapi data logo perusahaan, serta menyertakan tanda tangan elektronik direksi.
Operator industri juga diharuskan menyerahkan laporan sertifikasi kompetensi dan laporan rekrutmen jika ada penempatan kerja baru bagi peserta. Selain operator, peran mentor di lapangan menjadi kunci dalam melakukan verifikasi terhadap presensi dan laporan harian peserta sebelum pengajuan dana dilakukan.
Penyelesaian tahapan ini ditegaskan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pencatatan pengalaman kerja resmi bagi peserta yang akan memasuki pasar tenaga kerja. Sebagai langkah lanjutan, pemerintah telah menyiapkan skema pelatihan daring dan sertifikasi kompetensi untuk memperkuat kualifikasi peserta sebelum menghadapi uji kompetensi profesional.