Kemlu Desak PBB Perkuat Perlindungan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Kemlu Desak PBB Perkuat Perlindungan Pasukan Perdamaian di Lebanon
Foto: Ilustrasi Kemlu Desak PBB Perkuat Perlindungan Pasukan Perdamaian di Lebanon.

Kementerian Luar Negeri RI mendesak penguatan perlindungan bagi personel UNIFIL menyusul serangan berulang di Lebanon pada Selasa (21/4/2026). Juru bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB merupakan hal yang tidak dapat ditawar.

Pemerintah Indonesia saat ini terus menjalin koordinasi intensif dengan PBB dan negara-negara kontributor lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan para personel di lapangan tetap terjaga di tengah situasi konflik yang dinamis, sebagaimana dilansir dari Kompas.

"Indonesia berkomitmen menjalankan mandat dalam misi UNIFIL sesuai Resolusi 1701 (2006), dengan terus melakukan penilaian berkala terhadap situasi di lapangan," kata Nabyl di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Pemantauan terhadap situasi keamanan di Lebanon terus dilakukan secara saksama oleh pihak kementerian. Hal ini mencakup analisis mendalam mengenai dampak kondisi keamanan terhadap keberlanjutan partisipasi Indonesia dalam misi internasional tersebut.

"Bersama negara-negara kontributor, Indonesia mendorong Dewan Keamanan PBB mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan pasukan penjaga perdamaian," kata Nabyl, dikutip Antara.

Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh misi penjaga perdamaian, baik di Lebanon maupun wilayah lainnya, telah diajukan secara resmi kepada PBB. Sebelumnya, Kemlu RI menekankan bahwa setiap perubahan terkait partisipasi TNI dalam UNIFIL memerlukan pertimbangan yang sangat matang.

Isu evaluasi ini mencuat setelah gugurnya tiga prajurit Indonesia yang bertugas dalam misi UNIFIL akibat dua peristiwa terpisah pada akhir Maret 2026. Eskalasi kekerasan juga berdampak pada negara lain, di mana seorang prajurit Prancis dilaporkan gugur dalam serangan di Lebanon pada 18 April 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi