Kementerian Kebudayaan Usulkan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO

Kementerian Kebudayaan Usulkan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO
Foto: Ilustrasi Kementerian Kebudayaan Usulkan Tempe dan Mak Yong ke UNESCO.

Kementerian Kebudayaan mengusulkan budaya tempe dan seni pertunjukan teater Mak Yong untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO pada akhir tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media penetapan cagar budaya peringkat nasional 2026 di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).

"Tahun ini kalau tidak salah ada dua, yaitu budaya tempe dan Mak Yong? Mak Yong dengan tempe. Ya, mudah-mudahan nanti bisa diinskripsi di UNESCO pada akhir tahun, biasanya bulan November, bulan Desember," kata Fadli saat ditemui, Selasa.

Pemerintah menilai tempe bukan sekadar makanan harian karena namanya telah tercatat dalam naskah sastra Jawa abad ke-19, Serat Centhini, yang menggambarkan kehidupan masyarakat abad ke-16. Pengajuan kedua kebudayaan ini ke UNESCO sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2025.

Dampak ekonomi dari pengakuan internasional ini juga menjadi perhatian serius pemerintah, terutama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di tanah air.

"Saya ingin mengatakan kalau ini sudah jadi warisan budaya tak benda dan ini dampaknya, dampak ekonominya kepada UMKM-UMKM pasti akan luar biasa," kata Giring dalam Seminar Budaya Tempe 2025 di Jakarta, dilansir dari laman ANTARA, 20 Desember 2025.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menambahkan bahwa makanan tradisional tersebut telah memenuhi seluruh elemen persyaratan yang dibutuhkan UNESCO. Di sisi lain, usulan untuk teater Mak Yong merupakan langkah ekstensi karena kesenian serupa dari Malaysia telah masuk daftar UNESCO sejak tahun 2008.

Artikel terkait

Rekomendasi