Kemenkes Terapkan Nutri Level pada Pangan Siap Saji dan Restoran

Kemenkes Terapkan Nutri Level pada Pangan Siap Saji dan Restoran
Foto: Ilustrasi Kemenkes Terapkan Nutri Level pada Pangan Siap Saji dan Restoran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pemberlakuan sistem Nutri Level pada produk pangan siap saji di restoran serta ritel minuman dalam konferensi pers pada Selasa (14/4/2026). Kebijakan ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai kadar gula, garam, dan lemak (GGL) pada konsumsi harian.

Pemerintah menetapkan masa transisi selama dua tahun agar aturan ini dapat diimplementasikan secara menyeluruh pada setiap produk pangan siap saji. Sebagaimana dilansir dari Detik Health, pengawasan pada tahap awal akan difokuskan bagi industri besar kategori C dibandingkan pelaku UMKM.

Sistem pemeringkatan ini menggunakan skala label dari level A hingga D untuk memudahkan identifikasi kandungan gizi. Produk dengan kategori level A merupakan kelompok makanan atau minuman paling sehat, sedangkan level D berada pada posisi sebaliknya.

Penetapan standar Nutri Level ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk mengadopsi gaya hidup baru dengan memilih asupan yang lebih sehat. Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya kesadaran mandiri dalam memilih produk demi meminimalisir risiko penyakit tidak menular di masa depan.

"Kalau kita minumnya yang merah nggak keren, kita harusnya minumnya yang hijau," tutur Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Menteri Kesehatan juga menyoroti perubahan tren konsumsi kopi di kalangan masyarakat yang mulai beralih ke jenis minuman tanpa tambahan pemanis. Ia mencontohkan pilihan kopi hitam sebagai bagian dari gaya hidup yang lebih baik dibandingkan penggunaan susu kental manis yang tinggi gula.

"Kalau dulu minum kopi pakai gula, pakai susu kental manis, tapi kalau sekarang kopinya espresso sama americano lebih keren," lanjut Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan.

Artikel terkait

Rekomendasi