Kemenhub Sidak Pool Taksi Listrik Pasca Kecelakaan Maut Kereta Bekasi

Kemenhub Sidak Pool Taksi Listrik Pasca Kecelakaan Maut Kereta Bekasi
Foto: Ilustrasi Kemenhub Sidak Pool Taksi Listrik Pasca Kecelakaan Maut Kereta Bekasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, melakukan inspeksi mendadak ke pool taksi listrik Green SM di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (28/4/2026) malam. Langkah ini diambil guna memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) pasca kecelakaan maut yang melibatkan kereta api.

Sebagaimana dilansir dari Money, inspeksi ini difokuskan pada pemenuhan standar keselamatan armada yang berkaitan erat dengan kelaikan kendaraan di jalan raya. Sidak tersebut merupakan respons atas insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur yang menelan 15 korban jiwa.

"Dalam penyelenggaraan angkutan umum ada beberapa elemen yang harus dilakukan sesuai dengan SMK PAU," kata Aan dalam siaran pers, Selasa malam.

Dirjen Hubdat menjelaskan bahwa pengecekan mencakup kesiapan operasional hingga kondisi fisik serta mental para pengemudi yang bertugas.

"Sidak kami lakukan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan tersebut dijalankan, mulai dari pre-trip inspection hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi," ujar dia.

Aan memaparkan bahwa pool di Bekasi tersebut merupakan titik keberangkatan armada yang diduga memicu gangguan operasional kereta api. Pemeriksaan mendalam mencakup kelengkapan administrasi dan kelaikan teknis armada secara menyeluruh.

"Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan di perusahaan angkutan umum, termasuk Green SM, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut," ujarnya.

Pihak kementerian menjadwalkan pemeriksaan lanjutan ke kantor pusat perusahaan di Jakarta untuk mendapatkan data yang komprehensif terkait prosedur operasional mereka.

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menyatakan bahwa dasar hukum pengawasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. Ia menekankan wewenang Ditjen Hubdat dalam melakukan pengamatan langsung jika terjadi insiden menonjol.

"Dalam hal terjadinya insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan," ujar Yusuf.

Yusuf menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memvalidasi apakah prosedur keselamatan telah dijalankan secara konsisten oleh pihak operator angkutan umum.

"Jadi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan pasal 16 di PM 85 tahun 2018, bahwa dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas yang menonjol atau berulang, Ditjen Hubdat dapat melakukan audit dan inspeksi untuk memastikan aspek keselamatan," ungkap Yusuf.

Apabila dalam proses audit ditemukan bukti pelanggaran prosedur, pemerintah tidak segan untuk menjatuhkan tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut.

"Sanksi administratif diberikan apabila ditemukan pelanggaran berupa surat peringatan, pembekuan izin sampai dengan pencabutan izin sesuai tingkat pelanggarannya," tegas Yusuf.

Insiden ini bermula pada Senin (27/4/2026) ketika sebuah taksi listrik dilaporkan mogok di perlintasan sebidang liar JPL 85 dan tertabrak KRL. Kejadian tersebut menyebabkan KRL terhenti di jalur, hingga kemudian bagian belakangnya dihantam oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melintas dari arah belakang.

Manajemen Green SM Indonesia menyatakan telah berkoordinasi dengan otoritas terkait dan berkomitmen mendukung proses investigasi kecelakaan tersebut.

"Kami telah menyampaikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang serta mendukung penuh proses investigasi yang sedang berlangsung," kata manajemen Green SM.

Perusahaan menegaskan bahwa standar pengawasan akan ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

"Keselamatan tetap menjadi prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi melalui sistem operasional, pengawasan, serta peningkatan layanan secara berkelanjutan," lanjut pernyataan tersebut.

Di media sosial, sejumlah pengguna X menyuarakan kritik tajam terkait standar prosedur operasional perusahaan saat menghadapi situasi darurat di perlintasan kereta.

"Drivernya nyetir gak bener, mesin/sistem mobilnya bapuk, dan SOP perusahaannya gak fleksibel buat bergerak di keadaan genting. Ini kacau banget sih Green SM," kata pemilik akun X, @Fahmi*.

Komentar lain menyoroti rantai kejadian yang menyebabkan masinis kereta api jarak jauh tidak mendapatkan informasi tepat waktu mengenai posisi KRL yang terhenti.

"Semua karena taksi Green SM mogok di rel dan akhirnya tertabrak kereta. KRL dari lawan arah yang seharusnya berangkat tertunda karena kecelakaan ini. Karena jarak antar kereta yang padat dan informasi kecelakaan yang belum sampai ke masinis KA Argo Bromo Anggrek karena kecelakaan," ujar dia.

Manajemen perusahaan akhirnya menyampaikan pernyataan resmi mengenai dampak tragis dari insiden tabrakan beruntun yang merusak gerbong khusus perempuan tersebut.

"Kami menyampaikan duka mendalam serta belasungkawa kepada keluarga dan orang-orang terdekat dari para korban. Kami menaruh perhatian atas insiden ini dan berharap seluruh pihak yang terlibat segera pulih serta berada dalam kondisi aman," ujar manajemen Green SM.

Pihak operasional taksi listrik tersebut saat ini masih menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saat ini, insiden tersebut masih dalam proses investigasi dan belum terdapat kesimpulan resmi dari pihak berwenang. Green SM terus berkoordinasi dengan otoritas terkait dengan menyampaikan informasi yang relevan serta mendukung jalannya investigasi," lanjut manajemen.

Artikel terkait

Rekomendasi