Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Visa Haji Furoda 2026

Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Visa Haji Furoda 2026
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Ingatkan Masyarakat Waspadai Tawaran Visa Haji Furoda 2026.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memberikan penegasan bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H atau 2026 M. Peringatan resmi ini disampaikan di Jakarta Pusat pada Rabu (15/4/2026) guna melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Dilansir dari Detikcom, otoritas terkait meminta calon jemaah untuk bersikap kritis terhadap berbagai tawaran visa mujamalah yang beredar luas di media sosial. Hal ini dikarenakan ketidakpastian status visa tersebut yang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah kerajaan Arab Saudi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa jenis visa ini merupakan bentuk perhatian khusus dari pemerintah Saudi yang diberikan di luar kuota resmi. Namun, kepastian mengenai ketersediaannya bersifat fluktuatif setiap tahunnya.

"Visa mujamalah ini memang setiap tahun selalu dikeluarkan pemerintah Saudi sebagai bentuk atensi lah dari pemerintahan Saudi di luar kuota. Tapi berapa jumlahnya visa mujamalah itu akan sangat tergantung dari pemerintahan Saudi," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.

Kemenhaj menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki otoritas untuk memastikan ada atau tidaknya alokasi tersebut untuk tahun ini. Informasi valid mengenai izin masuk tersebut hanya dapat dikonfirmasi oleh otoritas di Riyadh.

"Visa mujamalah itu merupakan kewenangan Arab Saudi, ada atau tidaknya yang bisa menjawab adalah pihak Saudi Arabia," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.

Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan melalui jalur non-kuota. Risiko kerugian finansial menjadi ancaman nyata bagi warga yang tergiur iming-iming tersebut.

"Kami wanti-wanti juga kepada publik terutama jemaah haji atau yang akan berangkat haji. Jangan sampai tertipu dengan orang mengatasnamakan menjual visa mujamalah, karena tidak ada kepastian. Yang pasti visa itu cuma satu (yaitu) adalah visa haji yang berdasarkan kuota itu. Selebihnya tingkat ketidakpastiannya itu tinggi," imbau Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.

Penawaran ilegal yang muncul di internet seringkali menjanjikan kemudahan yang tidak memiliki dasar hukum kuat. Wamenhaj menekankan bahwa visa haji resmi berbasis kuota adalah satu-satunya jalur yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi jemaah.

"Karena nanti ada orang jual di internet seolah-olah dapat bisa visa mujamalah. Itu tingkat kepastiannya sangat rendah. Oleh sebab itu, jemaah jangan sampai tertipu dengan iming-iming baik itu bisa visa mujamalah apalagi visa furoda yang memang tidak ada," tandas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.

Artikel terkait

Rekomendasi