Kemenhaj Wajibkan Jemaah Bayar Dam Lewat Platform Adahi

Kemenhaj Wajibkan Jemaah Bayar Dam Lewat Platform Adahi
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Wajibkan Jemaah Bayar Dam Lewat Platform Adahi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mewajibkan jemaah haji Indonesia untuk melakukan pembayaran dam melalui platform resmi pemerintah Arab Saudi, Adahi. Pengumuman ini disampaikan pada Sabtu (2/5/2026) guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di tanah suci.

Kebijakan tersebut diambil untuk menertibkan proses administrasi dan perlindungan bagi jemaah selama penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M. Dilansir dari Detikcom, otoritas menegaskan bahwa pembayaran di luar mekanisme resmi atau melalui pasar hewan konvensional tidak diperbolehkan.

"Jemaah yang akan melakukan pembayaran dam di Arab Saudi, pembayaran dam harus dilakukan melalui Adahi, program resmi Pemerintah Arab Saudi," kata Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi.

Hasan menambahkan bahwa terdapat risiko sanksi dari otoritas setempat bagi mereka yang melanggar aturan tersebut. Sebagai langkah mitigasi, pihak kementerian telah menjalin kerja sama khusus dengan pengelola platform untuk mempermudah akses jemaah Indonesia.

"Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bekerja sama dengan Adahi akan membuat fasilitas pembayaran dam yang mudah bagi jemaah," ujarnya.

Pemerintah juga memberikan perhatian pada aspek mobilitas dan kenyamanan fisik jemaah. Hasan memberikan imbauan khusus terkait manajemen waktu ibadah agar jemaah dapat beribadah dengan lebih teratur dan menghindari kerumunan ekstrem.

"Mengatur waktu kerangkatan ke Masjidil Haram, khususnya untuk salat Jumat dengan berangkat lebih awal," terang Hasan.

Selain masalah administratif, jemaah diingatkan untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca panas dengan menggunakan pelindung kepala serta rutin mengonsumsi air mineral. Jemaah juga diminta membatasi aktivitas berat selama siang hari.

"Jemaah diimbau agar segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan," tandasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi