Kemenhaj Terima 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Setiap Hari

Kemenhaj Terima 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Setiap Hari
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Terima 20 Laporan Penipuan Haji dan Umrah Setiap Hari.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan adanya 15 hingga 20 laporan terkait kasus penipuan haji dan umrah yang masuk setiap hari pada Senin (20/4/2026). Data tersebut mencakup berbagai modus mulai dari haji reguler, haji khusus, hingga kasus umrah yang tercatat paling dominan.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menjelaskan dalam konferensi pers di Mabes Polri bahwa penanganan serius diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Laporan ini dilansir dari Nasional sebagai bagian dari pengawasan ketat penyelenggaraan ibadah.

"Tidak kurang dari 20 kasus yang masuk dilaporkan ke Kementerian Haji per harinya, ini membutuhkan penanganan yang serius dan cepat agar kemudian ada efek jera ya," ujar Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj.

Harun menekankan pentingnya kolaborasi dengan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas tindak pidana tersebut. Upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap oknum penyelenggara yang nakal menjadi prioritas utama kementerian.

"Kami tidak bisa sendiri di dalam hal ini, makanya dukungan penuh dari kawan-kawan di Kepolisian ini sangat kami butuhkan agar ke depan terkait dengan upaya-upaya pencegahan maupun penindakan terhadap tindak pidana dalam penyelenggaraan haji dan umrah ini bisa kita tegakkan," jelas Harun Al Rasyid, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj.

Satuan Tugas (Satgas) Haji yang melibatkan lintas kementerian resmi beroperasi sejak 14 April 2026. Satgas tersebut baru-baru ini berhasil menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta yang kedapatan menggunakan visa non-haji.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kepolisian berfokus pada pemberantasan praktik haji ilegal. Polri berupaya melindungi para calon jemaah dari iming-iming biro perjalanan yang menjanjikan keberangkatan tanpa antre.

"Fokus utama Polri dalam Satgas Haji antara lain memberantas haji ilegal," ujar Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri.

Selain penegakan hukum, Polri juga mengedepankan aspek perlindungan bagi jemaah. Isir menyebutkan bahwa pengungkapan jaringan travel bermasalah merupakan bagian dari tanggung jawab strategis kepolisian dalam memastikan ketertiban operasional haji.

"Melindungi jamaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, serta mengungkap jaringan travel nakal," ujar Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri.

Kepolisian menerapkan pendekatan preemtif melalui sosialisasi risiko haji ilegal serta langkah preventif berupa pengawasan biro perjalanan resmi maupun ilegal. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai peredaran paket haji yang tidak sesuai prosedur resmi pemerintah.

"Peran Polri dalam Satgas Haji sangat strategis, mencakup pencegahan, pengamanan operasional, hingga penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran," ujar Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri.

Isir memberikan peringatan keras kepada agen perjalanan yang tidak memiliki izin resmi atau menyalahgunakan visa jemaah. Sanksi pidana berat menanti para pelaku yang terbukti melakukan penggelapan dana atau menyelenggarakan haji di luar kuota resmi.

ÔÇ£Travel haji nakal bisa dipidana. Bahkan, dalam banyak kasus, sanksinya cukup berat karena menyangkut penipuan dan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji," ujar Johnny Eddizon Isir, Kepala Divisi Humas Polri.

Saat ini kepolisian bersama imigrasi terus mendalami keterlibatan agen perjalanan dalam kasus delapan jemaah yang gagal berangkat di Bandara Soekarno-Hatta. Proses penyelidikan difokuskan untuk mengungkap dalang di balik penggunaan visa ilegal tersebut.

Artikel terkait

Rekomendasi