Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menambah fasilitas tenda di Arafah, Arab Saudi, pada Kamis (21/5) guna mengatasi selisih kapasitas tampung jemaah. Langkah respons cepat tersebut diambil setelah Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memimpin peninjauan lapangan bersama jajaran Amirulhaj.
Kekurangan daya tampung ruang fisik tersebut ditemukan setelah tim membandingkan data tertulis dengan ketersediaan di lapangan, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia. Pengecekan manual menunjukkan tenda yang tercatat berkapasitas 360 orang hanya memuat 332 jemaah, sehingga ada kekurangan untuk 28 orang.
Pihak kementerian langsung berkoordinasi dengan Syarikah untuk mengirimkan tenda cadangan secepatnya demi memitigasi kendala tersebut. Pengawasan ketat juga dilakukan terhadap area tenda menjelang pelaksanaan wukuf.
"Kami melihat angka yang tertera di catatan dengan angka realitas di tenda jumlahnya berbeda. Karena itu kami minta tenda tambahan untuk mengakomodasi mereka yang tidak terhitung dalam angka yang berbeda," ujar Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Pemerintah menargetkan penyelesaian penambahan fasilitas penunjang tersebut dalam beberapa hari ke depan. Evaluasi berkala terus digulirkan agar seluruh jemaah mendapatkan hak ruang yang sesuai.
"Mudah-mudahan nanti dalam waktu lima hari kita bisa kejar semuanya yang kekurangan-kekurangannya," ucap Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Selain masalah kapasitas, instansi terkait menertibkan aksi klaim ruang sepihak yang dilakukan oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menurunkan langsung kertas penanda kelompok yang ditempel pada dinding luar tenda.
Penertiban ini dilakukan untuk menjamin keadilan bagi seluruh jemaah haji reguler yang berhak atas fasilitas negara. Pengaturan penempatan kini sepenuhnya dikendalikan oleh pemerintah tanpa toleransi intervensi pihak luar.
"Tidak ada lagi KBIHU yang ikut ngatur-ngatur tenda, ngatur segalanya, kita yang ngatur," kata Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Ketegasan ini juga disampaikan langsung kepada pihak Syarikah agar tidak tunduk pada tekanan oknum KBIHU tertentu. Pengawasan ketat diterapkan demi mencapai pelayanan maksimal pada operasional haji 2026.
"Kalau KBIHU tidak bisa kita atur, ya kita nggak akan teruskan izinnya," kata Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah.
Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah atau Selasa, 26 Mei 2026. Setelah fase puncak tersebut, rombongan jemaah dijadwalkan langsung bergerak menuju Muzdalifah dan Mina sejak sore hingga malam hari.