Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan layanan ziarah bagi jemaah haji asal Indonesia selama berada di Madinah guna memastikan kunjungan ke lokasi bersejarah Islam berjalan aman pada Rabu, 29 April 2026. Penyelenggaraan program resmi ini dilansir dari Cahaya sebagai upaya menjaga ketertiban jemaah di bawah pengawasan ketat petugas.
Penyediaan fasilitas tersebut mencakup tiga lokasi utama di Madinah, yakni Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkaya pengalaman spiritual jemaah serta memberikan edukasi sejarah Islam secara langsung di lokasi terkait.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, memberikan penegasan mengenai mekanisme pelaksanaan agenda tersebut di lapangan agar tetap kondusif bagi seluruh peserta haji.
"Seluruh kegiatan ziarah dilaksanakan secara terkoordinasi dan dalam pengawasan petugas," ujar Hasan dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Hasan menambahkan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin kenyamanan jemaah selama meninjau situs-situs bersejarah tersebut. Selain itu, pemerintah melarang adanya praktik pungutan tambahan di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan.
"Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin," katanya.
Hasan juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas layanan dengan memantau secara intensif peran Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Organisasi tersebut diminta untuk selalu mengedepankan prosedur keselamatan dalam setiap aktivitas.
"Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas," pungkas Hasan.