Kementerian Haji dan Umrah menyiapkan 585 petugas untuk melaksanakan badal haji bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum wukuf atau berhalangan mengikuti puncak ibadah haji. Penyiapan ratusan petugas dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi tersebut dilaporkan pada Sabtu (23/5/2026) di Makkah.
Ratusan pembadal yang disiapkan terdiri dari tim pembimbing ibadah, petugas kesehatan, serta petugas layanan lansia dan disabilitas, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Berdasarkan data terkini, terdapat 79 jemaah dalam kategori yang akan dibadalkan akibat wafat di Madinah, Makkah, maupun di embarkasi.
Kasi Bimbingan Ibadah dan KBIHU, Erti Herlina menjelaskan kriteria dan jumlah petugas yang telah ditetapkan melalui keputusan resmi untuk memfasilitasi ibadah tersebut.
"Jumlah petugas yang sudah di-SK-kan sebagai pembadal sampai hari ini berjumlah 585 orang. Tapi mudah-mudahan itu tidak terpakai," kata Erti Herlina, Kasi Bimbingan Ibadah dan KBIHU.
Petugas yang ditunjuk menjadi pembadal harus memenuhi kriteria syariat tertentu, seperti sudah pernah berhaji dan menguasai tata cara manasik. Hal ini diperlukan untuk menjaga validitas ibadah dan memberikan ketenangan bagi keluarga jemaah.
"Pembadal paham terkait ilmu manasik haji, sehingga dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada keluarga dari almarhum atau almarhumah yang dibadalkan," lanjut Erti Herlina.
Pemerintah menanggung seluruh biaya pelaksanaan badal haji sehingga keluarga jemaah tidak dipungut biaya apa pun. Fasilitas ini juga menyasar jemaah sakit yang tidak bisa mengikuti wukuf, di mana saat ini tercatat ada 135 jemaah yang masih dirawat di rumah sakit.
"Jumlah yang terdata sampai hari ini, yang sedang dalam perawatan di rumah sakit berjumlah 135 jemaah," tutur Erti Herlina.
Regulasi mengenai tata cara dan pelaksanaan ibadah ini telah diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 68 tentang Safari Wukuf dan Badal Haji.