Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) menetapkan rangkaian jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1447 Hijriah yang dijadwalkan mulai berlangsung pada akhir April 2026 mendatang. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 7 Tahun 2025 guna menjamin ketertiban alur perjalanan ibadah ke Tanah Suci.
Rencana operasional ini mencakup pembagian gelombang keberangkatan hingga pemulangan jemaah ke tanah air, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Gelombang pertama dijadwalkan berangkat menuju Madinah pada April 2026, diikuti pergeseran jemaah ke Makkah yang dimulai pada 6 Mei 2026 atau bertepatan dengan 19 Zulkaidah 1447 H.
Berdasarkan data resmi, batas akhir pemberangkatan jemaah gelombang kedua dari Indonesia menuju Jeddah ditetapkan pada 21 Mei 2026. Jadwal ini juga menetapkan waktu penutupan bandara KAAIA Jeddah pada pukul 24.00 WAS sebagai penanda berakhirnya fase kedatangan jemaah sebelum puncak haji.
| Tahapan Kegiatan | Tanggal Masehi | Tanggal Hijriah |
|---|---|---|
| Awal Keberangkatan Gelombang I ke Madinah | April 2026 | Zulkaidah 1447 H |
| Awal Pergeseran Gelombang I ke Makkah | 6 Mei 2026 | 19 Zulkaidah 1447 H |
| Akhir Keberangkatan Gelombang I ke Madinah | 7 Mei 2026 | 20 Zulkaidah 1447 H |
| Awal Keberangkatan Gelombang II ke Jeddah | 15 Mei 2026 | 28 Zulkaidah 1447 H |
| Akhir Keberangkatan Gelombang II ke Jeddah | 21 Mei 2026 | 4 Zulhijah 1447 H |
| Hari Tasyrik (Nafar Awal) | 30 Mei 2026 | 13 Zulhijah 1447 H |
| Awal Pemulangan Gelombang I ke Tanah Air | 7 Juni 2026 | 21 Zulhijah 1447 H |
| Akhir Pemulangan Gelombang II ke Tanah Air | Juli 2026 | Muharam 1448 H |
Selain jadwal, pemerintah mengatur spesifikasi barang bawaan dalam buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026. Jemaah diwajibkan membawa identitas resmi berupa pakaian seragam batik nasional dan dokumen penting seperti paspor, visa, serta bukti pelunasan Bipih yang harus disimpan dalam tas kabin agar mudah diakses.
Kemenhaj RI juga merilis daftar larangan barang di dalam koper, termasuk benda tajam, cairan di atas 100 ml, senjata api, bahan peledak, hingga produk hewani mentah. Barang elektronik seperti power bank diperbolehkan hanya jika memiliki kapasitas di bawah 20.000 mAh dan wajib dibawa ke dalam kabin pesawat.
Proses pemulangan jemaah gelombang pertama dari Makkah melalui Jeddah dimulai pada 7 Juni 2026. Sementara itu, pemulangan jemaah gelombang kedua dari Madinah dijadwalkan berakhir sepenuhnya pada Juli 2026 sekaligus menandai selesainya operasional haji tahun tersebut.