Kemenhaj RI Pastikan Kualitas Konsumsi Jemaah Haji di Madinah

Kemenhaj RI Pastikan Kualitas Konsumsi Jemaah Haji di Madinah
Foto: Ilustrasi Kemenhaj RI Pastikan Kualitas Konsumsi Jemaah Haji di Madinah.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperketat koordinasi dengan penyedia layanan konsumsi di Madinah, Arab Saudi, pada Kamis (7/5/2026) guna menjamin standar kualitas makanan bagi jemaah haji asal Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pemenuhan gizi dan kesesuaian cita rasa lokal bagi para jemaah selama menjalankan ibadah.

Penguatan layanan konsumsi ini menjadi prioritas karena dianggap berpengaruh langsung terhadap kondisi kesehatan serta kenyamanan jemaah haji, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menekankan pentingnya profesionalisme dalam rantai distribusi makanan.

Jaenal Effendi selaku Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah (PE2HU) sekaligus Wakil Penanggung Jawab IV PPIH Arab Saudi menegaskan pentingnya suasana yang akrab bagi jemaah melalui penyajian hidangan nusantara.

"Kemenhaj berkomitmen meningkatkan kualitas layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia, termasuk menghadirkan makanan bercita rasa Nusantara agar jemaah merasa nyaman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," ujar Jaenal di Madinah.

Pihak Kemenhaj memandang bahwa aspek kepuasan jemaah mencakup ketepatan waktu pengiriman serta konsistensi rasa masakan. Sinergi antara pemasok bahan baku dan pengelola dapur menjadi pilar utama dalam memastikan kelancaran operasional layanan tersebut.

"Evaluasi bersama akan terus dilakukan, khususnya terkait menu dan kualitas layanan konsumsi, sehingga pelayanan kepada jemaah haji Indonesia dapat semakin optimal," tegas Jaenal.

Pertemuan evaluasi tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi PPIH Arab Saudi lainnya, di antaranya Wakil Ketua I Abdul Haris, Wakil Ketua II Budi Agung Nugroho, serta Koordinator Bidang Ekosistem Ekonomi Haji Cecep Khairul Anwar. Kehadiran para pejabat ini dimaksudkan untuk mengawasi secara langsung standar operasional prosedur penyediaan makanan di lapangan.

Artikel terkait

Rekomendasi