Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melakukan pemantauan kesiapan pelayanan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, Arab Saudi pada Sabtu (9/5/2026). Inspektur Jenderal Kemenhaj Dendi Suryadi memimpin langsung koordinasi dengan penyedia layanan haji untuk memastikan pemenuhan standar kontrak.
Kunjungan lapangan tersebut bertujuan untuk memverifikasi progres persiapan fasilitas fisik sebelum kedatangan jemaah haji Indonesia. Dilansir dari Nasional, tim inspektorat melaporkan bahwa seluruh tahapan persiapan di wilayah Masyair sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif.
"Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan dengan lancar, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres," kata Mulyadi Nurdin, Inspektur Wilayah III Kemenhaj.
Kementerian menekankan bahwa integritas serta kepatuhan terhadap regulasi merupakan aspek krusial dalam kerja sama dengan mitra penyedia layanan. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas pekerjaan baik secara kuantitas maupun spesifikasi teknis di lapangan.
"Pak Irjen, Dendi Suryadi, menegaskan kepada pimpinan syarikah agar standar layanan yang diberikan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak syarikah, dalam kontrak pastinya sudah disebutkan hak dan kewajiban, spesifikasi teknis, kualitas dan kuantitas pekerjaan," ujar Mulyadi.
Pertemuan strategis dengan pimpinan Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests tersebut mendapat respons positif dari pihak penyedia layanan. Komitmen untuk memberikan fasilitas maksimal menjadi poin utama dalam pembahasan koordinasi layanan tahun ini.
"Kami juga mendengarkan langsung komitmen dari syarikah untuk memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani," ucap Mulyadi.
Inspektorat Jenderal Kemenhaj menjalankan fungsi pengawasan sesuai Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan haji tahun ini memiliki kualitas yang lebih baik daripada periode sebelumnya.
"Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan (monitoring), dan bentuk pengawasan lainnya," ungkap Mulyadi.
Agenda koordinasi ini turut melibatkan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heriyawan dan Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Ilham Effendy. Kemenhaj menegaskan akan terus mengawasi seluruh tahapan kinerja dan keuangan penyelenggaraan haji melalui mekanisme audit dan evaluasi berkala.