Kemenhaj Pacitan Izinkan Jemaah Haji Pasang Penanda Khusus pada Koper

Kemenhaj Pacitan Izinkan Jemaah Haji Pasang Penanda Khusus pada Koper
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Pacitan Izinkan Jemaah Haji Pasang Penanda Khusus pada Koper.

Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memberikan kebebasan bagi calon jemaah haji untuk menyematkan tanda khusus pada koper bagasi pribadi mereka.

Kebijakan ini bertujuan agar para jemaah dapat dengan mudah mengenali barang bawaan mereka saat berada di Arab Saudi, mengingat proses distribusi bagasi dilakukan secara kolektif.

Dikutip dari Cahaya, penggunaan penanda koper dinilai sangat krusial karena ribuan tas jemaah akan didistribusikan secara massal menuju hotel masing-masing.

Plt Kepala Kantor Kemenhaj Pacitan, Marjuni, menjelaskan bahwa pemberian tanda identitas tambahan tersebut diperbolehkan selama tidak menghalangi informasi resmi dari petugas.

Marjuni menyatakan bahwa sebenarnya tidak terdapat aturan baku mengenai penandaan koper tersebut, namun langkah ini merupakan inisiatif yang sangat membantu kelancaran teknis.

"Tidak ada imbauan khusus, tetapi itu inisiatif jemaah untuk memudahkan mengenali koper saat di Tanah Suci," kata Marjuni di Pacitan, Minggu (26/4/2026).

Ia menekankan bahwa penanda tersebut tidak boleh menutupi label resmi atau identitas koper yang telah ditempelkan oleh petugas sebelumnya.

Kemudahan pencarian koper di hotel menjadi alasan utama, mengingat volume bagasi yang sangat besar saat tiba di penginapan.

"Kalau sudah diberi tanda sejak dari tanah air, akan lebih mudah saat pengambilan koper di hotel masing-masing," ujar Marjuni.

Tercatat sebanyak 274 calon jemaah haji asal Pacitan telah mulai mengumpulkan koper bagasi mereka sejak Minggu pagi dengan berbagai hiasan unik.

Beberapa jemaah memilih menggunakan boneka kecil, kain perca, hingga pita warna-warni sebagai ciri khas agar koper tidak tertukar dengan milik orang lain.

Ketentuan Berat Maksimal Koper

Selain masalah identitas, pihak Kemenhaj juga memperketat pengawasan terhadap bobot barang bawaan yang akan dikirim ke embarkasi.

Marjuni menegaskan bahwa batas maksimal berat untuk koper bagasi jemaah haji adalah 32 kilogram sesuai dengan aturan penerbangan dan perhajian.

"Kalau melebihi 32 kilogram harus dikurangi. jemaah kami edukasi untuk menyesuaikan isi koper agar tidak melampaui batas," kata Marjuni.

Setiap koper menjalani proses penimbangan terlebih dahulu untuk memastikan kepatuhan jemaah terhadap regulasi beban muatan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan pemeriksaan terakhir, seluruh koper milik jemaah haji asal Pacitan dilaporkan masih berada dalam batas berat yang diperbolehkan.

Artikel terkait

Rekomendasi