Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan keras bagi seluruh petugas haji untuk meminta maupun menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli), terutama pada jasa layanan kursi roda bagi jemaah lansia dan disabilitas.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, memberikan peringatan tersebut dalam konferensi pers terkait update operasional penyelenggaraan ibadah haji. Dilansir dari Detikcom, pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran aturan yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.
"Seluruh petugas pun dilarang keras untuk meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun dari jemaah. Praktik pungutan liar tidak dapat ditoleransi dan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Pengetatan tata kelola layanan kursi roda kini diberlakukan guna memastikan pelayanan berbasis kebutuhan jemaah yang terstandar. Petugas maupun jemaah yang menggunakan fasilitas ini wajib memiliki kartu kendali resmi yang diterbitkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural, serta selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor apabila membutuhkan bantuan mobilitas," tambah Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Data operasional hingga hari ke-14 mencatat sebanyak 81.992 jemaah dan 841 petugas telah bertolak ke Tanah Suci, dengan 20.689 jemaah di antaranya sudah tiba di Makkah. Namun, Kemenhaj melaporkan adanya duka cita atas wafatnya dua jemaah pada Ahad (3/5), yakni Sudarto Marto Prawiro (73) asal Bekasi dan Yunilis Mu'in (73) asal Bukittinggi.
Total jemaah yang wafat hingga saat ini mencapai sembilan orang, meski pelayanan medis dilaporkan tetap berjalan optimal. Selain pengawasan pungli, jemaah juga diingatkan untuk tidak membawa barang bawaan berlebih demi kelancaran distribusi bagasi.
Menghadapi cuaca ekstrem di Mekah dan Madinah yang menyentuh suhu 39 hingga 42 derajat Celcius, jemaah diinstruksikan menjaga kesehatan secara mandiri. Kemenhaj meminta jemaah rutin minum air setiap jam serta menggunakan alat pelindung diri seperti masker, topi, dan payung saat beraktivitas di luar ruangan.