Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengintensifkan layanan pendampingan jemaah menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Fokus utama koordinasi saat ini tertuju pada pengelolaan dam bagi jemaah haji Indonesia.
Dikutip dari Media Indonesia, Juru Bicara Kemenhaj Ichsan Marsha menyatakan bahwa pemerintah memberikan keleluasaan penuh bagi jemaah untuk menunaikan dam. Aturan ini disesuaikan dengan keyakinan pandangan fikih yang dianut oleh masing-masing individu.
Menurut penjelasan Ichsan Marsha, opsi pembayaran dam dapat dilakukan melalui saluran resmi di Arab Saudi, pelaksanaan langsung di Indonesia, hingga pilihan berpuasa bagi yang memenuhi kriteria syariat.
"Kemenhaj menghormati keberagaman pandangan fikih dalam pelaksanaan dam. Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikihnya masing-masing, dengan tetap memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Ichsan, Rabu (20/5).
Data terkini menunjukkan sebanyak 100.268 jemaah haji asal Indonesia telah menyelesaikan kewajiban dam mereka. Mayoritas jemaah atau sebanyak 71.262 orang memilih menyalurkan pembayaran lewat program ADAHI di Arab Saudi.
Sementara itu, sebanyak 26.901 jemaah menetapkan pelaksanaan dam di dalam negeri. Adapun kelompok jemaah yang menunaikan dam melalui ibadah puasa tercatat mencapai 2.105 orang.
Laporan Kemenhaj juga mengidentifikasi sebanyak 821 jemaah menggunakan skema haji ifrad. Kelompok ini secara hukum fikih tidak terikat kewajiban membayar dam tamattuÔÇÖ.
Ichsan Marsha menilai sistem pengelolaan dam pada musim haji kali ini sebagai salah satu pencapaian krusial. Peningkatan kepatuhan jemaah dalam memanfaatkan jalur resmi mencerminkan perbaikan transparansi tata kelola instansi.
"Pendataan dam jemaah haji Indonesia tahun ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola layanan haji, termasuk pada aspek ibadah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan jemaah," ujarnya.
Imbauan Keamanan Pembayaran dan Update Operasional
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pembayaran dam ilegal dari pihak tidak bertanggung jawab. Jemaah wajib memeriksa kepastian transaksi, keabsahan bukti, hingga proses pelaksanaan penyembelihan.
"Jemaah kami minta tidak mudah percaya pada tawaran pembayaran dam yang tidak jelas. Jika ragu, segera berkonsultasi dengan petugas kloter, pembimbing ibadah, atau petugas haji Indonesia di sektor masing-masing," tegas Ichsan.
Pihak kementerian menekankan pentingnya pemahaman regulasi dam secara mendalam agar jemaah tidak mengambil keputusan tergesa-gesa karena faktor ikut-ikutan.
Di samping itu, Kemenhaj merilis data operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pada hari ke-30 operasional, sebanyak 498 kloter yang mencakup 192.185 jemaah dan 1.984 petugas telah bertolak ke Arab Saudi.
Pendaratan gelombang kedua di Bandara King Abdul Aziz International Airport Jeddah mencatat kedatangan 224 kloter. Fasilitas ini melayani total 85.618 jemaah beserta 893 petugas.
Untuk wilayah Kota Mekah, saat ini sudah menampung sebanyak 487 kloter dengan rincian 188.259 jemaah dan 1.984 petugas. Jemaah haji khusus yang telah mendarat di Tanah Suci kini mencapai angka 14.513 orang.
"Secara umum, layanan haji Indonesia berjalan lancar. Pemerintah terus memastikan seluruh aspek layanan, mulai dari kedatangan, akomodasi, konsumsi, transportation, kesehatan, pembinaan ibadah, hingga pelindungan jemaah, berjalan optimal," ujar Ichsan.
Mendekati fase Armuzna, jemaah diingatkan untuk memprioritaskan kondisi fisik, membatasi kegiatan fisik di luar ruangan, dan mengoptimalkan waktu istirahat.
"Jangan sungkan meminta bantuan kepada petugas. Petugas haji Indonesia hadir untuk mendampingi, melayani, dan melindungi jemaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci," kata Ichsan.