Kemenhaj Berangkatkan 32 Musyrif Diny Kawal Syariat Haji 2026

Kemenhaj Berangkatkan 32 Musyrif Diny Kawal Syariat Haji 2026
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Berangkatkan 32 Musyrif Diny Kawal Syariat Haji 2026.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberangkatkan sebanyak 32 Musyrif Diny ke Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (12/5/2026) untuk memberikan pendampingan ibadah bagi jamaah haji asal Indonesia. Kehadiran para ulama lintas organisasi kemasyarakatan Islam ini menjadi terobosan baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini, seperti dilansir dari Cahaya.

Tim yang terdiri dari tokoh agama laki-laki dan perempuan ini bertugas mengawal kesesuaian syariat serta memastikan kebijakan teknis di lapangan memenuhi ketentuan fikih. Seluruh personel Musyrif Diny kini telah tiba di Tanah Suci melalui Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdul Aziz.

Ketua Musyrif Diny 2026, KH M Cholil Nafis menjelaskan bahwa peran utama mereka adalah ikut menentukan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji agar tetap sejalan dengan syariat Islam. Ia mencontohkan penerapan skema murur yang harus dikaji aspek syariahnya sebelum dilaksanakan dalam praktik lapangan.

"Seperti murur, bagaimana yang sesuai? Dari syariahnya seperti apa? Kemudian dilaksanakan dalam praktiknya," kata Kiai Cholil di Madinah, Sabtu (16/5/2026).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum MUI tersebut memaparkan perbedaan antara Musyrif Diny dan Mustasyar Diny dalam struktur pelayanan keagamaan. Jika Mustasyar Diny hanya berfungsi sebagai penasihat atau konsultan saat ada pertanyaan, Musyrif Diny terlibat langsung mengarahkan jamaah dan pembimbing haji di setiap kloter untuk menyatukan pendapat yang paling berbobot.

"Karena harus mengarahkan para pembimbing haji, mengarahkan jamaah. Jadi kan masing-masing kloter sudah ada pembimbing, bahkan travel sudah ada pembimbing. Sebenarnya akhirnya untuk menyatukan pendapat yang rajih (lebih berbobot-Red) yang mau diambil," kata Kiai Cholil.

Guna menyelaraskan pemahaman fikih di antara para pembimbing, tim ini memegang otoritas dalam memberikan keputusan hukum Islam yang disepakati bersama selama operasional haji berlangsung.

"Maka musyrif diny-lah yang akan menjadi pemberi fatwanya, pemberi pendapatnya untuk dipakai oleh kita semua," kata Kiai Cholil.

Para ulama tersebut akan disebar secara merata di berbagai sektor dan daerah kerja (daker) yang berada di wilayah Makkah maupun Madinah guna menjamin kemudahan akses konsultasi bagi jamaah.

Daftar 32 Musyrif Diny Haji 2026
NoNama Musyrif Diny
1KH Abdulloh Kafabihi Machrus Aly
2KH Cholil Nafis
3Prof KH M. Asrorun Niam
4Buya Gusrijal
5Liliek Noer Chalida
6Hindun Anisah
7Muhammad Ziyad
8Misbahul Munir
9Sholahudin Masruri
10Rohimi Zamzam
11Umaimah Wahid
12Syafrida Hani
13Nur Ahmad
14Achmad Subaidi Affan
15Moh. Ayyub Mustofa
16Muhammad As'Ad Ilyas Khotib
17Julian Lukman
18Shodiqul Amin
19Afharrozi
20Aries Dwi Choiron
21Haris Muslim
22Afifuddin
23Muhyidin Thohir
24Saiful Islam
25Faturahman Kamal
26Fahmi Amrullah
27Ihsan Kamil
28Sari Damayanti
29Sabela
30Siti Badiah
31Tgk Muhammad Ali
32Neyla Saida Anwar

Artikel terkait

Rekomendasi