Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan panduan haji khusus bagi jemaah lokal. Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran dan kemudahan pelaksanaan ibadah haji 2026.
Kementerian berupaya meningkatkan kesiapan serta pemahaman jemaah mengenai prosedur organisasi. Informasi ini dilansir dari Detikcom yang mengutip laporan Saudi Gazette mengenai petunjuk pelaksanaan ibadah yang nyaman.
Materi edukasi terpadu di dalam panduan tersebut mendampingi setiap tahapan perjalanan jemaah. Cakupannya dimulai dari fase persiapan awal pra-keberangkatan, persiapan pribadi, dokumen perjalanan, hingga penentuan titik kumpul.
Penyelenggara juga memuat arahan mobilitas menuju lokasi suci dan kepatuhan pada jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, panduan memuat instruksi mendetail mengenai penggunaan kartu Nusuk.
Fungsi dan Akses Digital Kartu Nusuk
Kartu Nusuk menjadi dokumen wajib yang membuka akses jemaah untuk memasuki kawasan suci, termasuk Masjidil Haram. Panduan memaparkan mekanisme aktivasi dan penggunaan kartu tersebut dalam format digital.
Jemaah dapat menemukan nomor kontak darurat, penyedia layanan, serta pusat bantuan dalam dokumen itu. Fasilitas ini terhubung langsung dengan Pusat Layanan Jemaah serta tim medis darurat.
Peta ilustratif tempat-tempat suci, jadwal pergerakan, dan tata cara manasik haji ringkas turut dilampirkan. Visualisasi ini bertujuan menjaga keselamatan personal maupun jemaah lain di lokasi.
Edukasi Perilaku dan Kolaborasi Lintas Sektor
Petunjuk tersebut mengarahkan jemaah untuk menerapkan perilaku positif yang mencerminkan nilai-nilai ibadah. Di dalamnya terdapat panduan mengatasi kepadatan massa, mengantisipasi stres akibat cuaca panas, dan menjaga kebersihan lingkungan.
Sinergi pengelolaan operasional ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Transportasi dan Logistik. Kementerian Media ikut mengawal program ini melalui Pusat Operasi Media Haji Terpadu.
Beberapa lembaga lain yang ikut mendukung di antaranya Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Tempat-Tempat Suci serta Otoritas Umum Wakaf. Otoritas Umum Pengelola Masjidil Haram dan Masjid Nabawi bersama Dewan Koordinasi Mutahed juga menjadi mitra strategis dalam inisiatif ini.