Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengeluarkan peringatan keras kepada pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Senin (5/5/2026). Larangan ini berkaitan dengan agenda tur kota dan umrah berulang kali yang dinilai membebani fisik jemaah.
Dilansir dari Cahaya, kebijakan tersebut diambil untuk melindungi stamina jemaah, khususnya kalangan lansia, agar tetap bugar saat menjalankan rangkaian ibadah utama di Tanah Suci. Pemerintah menekankan bahwa agenda tambahan non-esensial berisiko mengganggu kekhusyukan dan keselamatan jemaah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap penyelenggara yang membandel. Kemenhaj telah memantau adanya praktik yang menjadikan jemaah sebagai objek bisnis melalui program tambahan yang berlebihan.
ÔÇ£Kami juga memperingatkan KBIHU supaya pemimpin rombongannya tidak melakukan itu. Kalau mereka melakukan itu kami akan peringatkan,ÔÇØ ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dahnil menjelaskan bahwa ancaman pencabutan izin operasional telah disiapkan bagi KBIHU yang terbukti melanggar aturan tersebut secara berulang. Fokus utama Kemenhaj adalah memastikan seluruh elemen pendukung haji mengedepankan aspek kemanusiaan dan kesehatan.
ÔÇ£Kami menambahkan, sudah ada beberapa KBIHU diancam untuk dicabut izinnya, karena terlalu banyak bikin program tur keliling kota dan umrah berulang kali, sehingga jemaah dijadikan komoditas,ÔÇØ kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Dalam penjelasannya, Dahnil menyoroti bahwa sekitar 95 persen dari seluruh rangkaian haji merupakan aktivitas fisik yang sangat berat. Stamina yang prima menjadi syarat mutlak agar jemaah bisa menyelesaikan rukun Islam kelima tersebut dengan sempurna.
ÔÇ£Kami ingin, berhenti menjadikan jemaah itu sebagai komoditas,ÔÇØ pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.