Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU Terkait Kecelakaan di Arab Saudi

Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU Terkait Kecelakaan di Arab Saudi
Foto: Ilustrasi Kemenhaj Ancam Cabut Izin KBIHU Terkait Kecelakaan di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan peringatan keras kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mematuhi lima poin aturan operasional Haji 2026 pada Rabu (29/4/2026). Langkah ini diambil menyusul insiden kecelakaan bus yang melibatkan dua kloter jemaah asal Indonesia di wilayah Jabal Magnet.

Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, memberikan penegasan mengenai kewajiban koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam sebuah konferensi pers. Kemenhaj menyoroti pentingnya menjaga keselamatan jemaah sebagai fokus utama bagi seluruh pihak penyelenggara.

"Pertama, berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, kedua mematuhi seluruh imbauan dan ketentuan yang berlaku," kata Hasan dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).

Poin ketiga dalam aturan tersebut menitikberatkan pada prioritas keselamatan jemaah di atas segala kepentingan lainnya. Hasan juga menyinggung perihal larangan terkait penawaran paket yang tidak relevan serta pungutan biaya tambahan yang tidak resmi kepada para jemaah.

"Keempat, tidak melakukan penawaran paket-paket wisata yang tidak ada hubungannya dengan jemaah, dan kelima, tidak melakukan pungutan tambahan kepada jemaah dengan alasan apapun," kata Hasan lagi.

Peringatan ini dipicu oleh kecelakaan bus rombongan kloter SUB-2 dan JKS-1 yang terjadi saat perjalanan city tour di Jabal Magnet pada Selasa (28/4/2026). Hasan menekankan bahwa sanksi berat berupa pencabutan izin operasional akan diberlakukan jika ditemukan pelanggaran yang mengancam keselamatan jemaah.

"Keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan jemaah adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar," ucapnya.

Kemenhaj menyatakan tetap memfasilitasi kegiatan ziarah ke lokasi-lokasi religi di sekitar Madinah bagi para jemaah. Lokasi yang difasilitasi antara lain Masjid Qiblatain, Masjid Quba, dan Jabal Uhud.

Plt Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah, melaporkan detail insiden yang dialami calon jemaah haji Indonesia sebagaimana dilansir dari Nasional. Kecelakaan terjadi ketika bus sedang dalam perjalanan kembali dari kegiatan wisata di area tersebut.

"Kecelakaan tersebut melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet," kata Heni dalam keterangannya, Rabu.

Berdasarkan data yang dihimpun, tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun terdapat 10 orang yang mengalami luka-luka. Sebanyak tujuh orang korban berasal dari kloter JKS-1 dan tiga orang lainnya berasal dari kloter SUB-2.

"Sementara 3 orang korban berasal dari Kloter SUB-2. Setelah mendapatkan penanganan medis, dua orang telah diperbolehkan kembali, sedangkan satu orang jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba," ucap Heni.

Heni menambahkan bahwa korban luka ringan dari kloter JKS-1 telah ditangani oleh tim kesehatan dan sudah kembali ke Hotel Andalus Golden. Saat ini, pihak KJRI Jeddah terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait dan penyelenggara perjalanan untuk pendampingan jemaah.

"Serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh jemaah memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan," tandasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi