Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) sedang mengupayakan percepatan pendaftaran seni ukir Jepara sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat eksistensi tradisi tersebut di kancah internasional.
Seni ukir Jepara sendiri telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sejak tahun 2015. Pengakuan nasional tersebut menjadi landasan kuat bagi pemerintah untuk membawa identitas lokal ini menuju panggung global.
Dilansir dari Lifestyle, pemerintah kini sedang merumuskan berbagai mekanisme nominasi dalam kerangka UNESCO Intangible Cultural Heritage (ICH). Selain sebagai kekayaan tradisi, seni ukir ini memiliki peran krusial dalam menggerakkan ekonomi kreatif bagi para perajin lokal.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun strategi terbaik untuk mengatasi tantangan administratif di UNESCO. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah adanya batasan kuota nominasi bagi setiap negara.
ÔÇ£Kami sedang memproses, karena pendaftaran atau inskripsi di UNESCO untuk single nomination itu satu negara hanya dua tahun sekali,ÔÇØ ujar Fadli Zon saat menghadiri pembukaan pameran TATAH di Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Sebagai solusi, pemerintah mempertimbangkan pendekatan pelindungan atau safeguarding untuk mempercepat proses inskripsi. Pendekatan ini dinilai mendesak karena regenerasi dan minat terhadap seni ukir tradisional mulai menunjukkan penurunan di masyarakat.
ÔÇ£Kami akan cari jalan melalui pendekatan safeguarding, karena ini penting. Peminatnya semakin sedikit, mudah-mudahan prosesnya bisa lebih cepat,ÔÇØ tambah Fadli Zon.
Peluang Kolaborasi Internasional dan Living Heritage
Pemerintah juga menjajaki kemungkinan kerja sama dengan negara-negara lain yang memiliki tradisi seni ukir serupa. Kolaborasi ini memungkinkan pengajuan dilakukan melalui skema joint nomination yang dapat memperbesar peluang keberhasilan di UNESCO.
ÔÇ£Kalau untuk extension juga kita jajaki, mungkin bisa bekerja sama dengan negara-negara yang memiliki kesamaan tradisi dalam melestarikan seni ukir,ÔÇØ terang Fadli Zon.
Upaya ini tidak sekadar mengejar status formal dari lembaga dunia, tetapi juga bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tradisi sebagai warisan yang hidup (living heritage). Fokus utama pemerintah adalah membangun ekosistem di mana masyarakat aktif terlibat menjaga tradisi ini.
ÔÇ£Dengan menjadi living heritage, kita harapkan semakin banyak masyarakat yang mengapresiasi,ÔÇØ tegas Fadli Zon.
Melalui pengakuan internasional, diharapkan seni ukir Jepara mendapatkan proteksi yang lebih baik sekaligus memastikan teknik dan nilai estetikanya tetap lestari bagi generasi mendatang. Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam melestarikan keragaman kekayaan budaya nusantara.