Kemenag Bantah Kabar Pemerintah Ambil Alih Kas Masjid

Kemenag Bantah Kabar Pemerintah Ambil Alih Kas Masjid
Foto: Ilustrasi Kemenag Bantah Kabar Pemerintah Ambil Alih Kas Masjid.

Kementerian Agama (Kemenag) membantah keras peredaran informasi di media sosial yang mengeklaim adanya rencana pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana kas masjid. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta pada Rabu.

Dilansir dari Cahaya, penyebaran konten berupa meme dan video yang menyatukan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid dipastikan sebagai disinformasi. Pihak kementerian menyatakan tidak pernah merumuskan kebijakan terkait penguasaan dana milik umat tersebut.

"Bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar (hoaks). Kemenag tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid," ujar Thobib Al Asyhar, Kepala Biro HKP Kemenag.

Thobib menilai bahwa peredaran konten viral tersebut memiliki tujuan negatif untuk memancing reaksi publik. Narasi yang dibangun dinilai sengaja dibentuk melalui pembingkaian yang tidak sesuai dengan fakta lapangan maupun pernyataan resmi menteri.

"Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut," kata Thobib Al Asyhar.

Otoritas pengelolaan keuangan masjid sepenuhnya tetap menjadi hak dan tanggung jawab para pengurus di setiap wilayah. Dana tersebut dikelola secara mandiri oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berdasarkan asas kepercayaan dari jemaah setempat.

"Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah," sambung Thobib Al Asyhar.

Kemenag justru menitikberatkan pada aspek profesionalitas, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan oleh DKM tanpa adanya campur tangan pemerintah dalam bentuk penguasaan fisik dana. Masyarakat kini diminta untuk melakukan validasi terhadap setiap informasi yang beredar.

"Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI," ujar Thobib Al Asyhar.

Artikel terkait

Rekomendasi