Pihak Kelurahan Kebon Baru di Tebet, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) agar tidak menutup seluruh pelintasan sebidang di wilayah tersebut pada Kamis (14/5/2026). Usulan ini bertujuan agar mobilitas warga ke fasilitas umum tidak terputus.
Permintaan tersebut didasari oleh keberadaan lima titik pelintasan kereta api liar di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan dari Megapolitan, pihak kelurahan berharap setidaknya satu dari lima titik tersebut dapat dipertahankan dan dilegalkan secara resmi oleh PT KAI.
Legalisasi yang diusulkan mencakup pemasangan palang pintu otomatis serta penempatan petugas penjaga resmi. Fasilitas ini dianggap krusial karena warga sangat bergantung pada jalur tersebut untuk menuju puskesmas, kantor kecamatan, dan area penting lainnya.
"Jadi, harapan kami paling tidak ada satu pelintasan yang nantinya bisa diakui atau terdaftar di PT KAI supaya pelintasan ini bisa dipergunakan masyarakat untuk lalu lalang," ucap Samtopri, Kepala Seksie Pembangunan Kelurahan Kebon Baru.
Tanpa adanya akses pelintasan yang memadai, penduduk setempat terpaksa menempuh rute memutar yang cukup jauh ke arah Kampung Melayu. Jalur memutar ini menjadi beban tersendiri bagi warga yang ingin menuju kawasan Tebet Timur.
Prioritas usulan kelurahan difokuskan pada pelintasan yang menghubungkan akses menuju SMAN 37. Samtopri menilai titik tersebut memiliki urgensi paling tinggi dibandingkan lokasi pelintasan liar lainnya di Kebon Baru.
"Akses itu sangat dibutuhkan untuk anak sekolah dan para pedagang yang menuju ke pasar. Jadi, saya rasa yang mendesak adalah di titik tersebut," jelas Samtopri.
Menanggapi hal tersebut, PT KAI Daop 1 mengungkapkan kondisi teknis pelintasan resmi yang ada saat ini. Tercatat ada sekitar 166 titik pelintasan resmi dengan spesifikasi lebar di atas dua meter yang telah dilengkapi perlengkapan teknis dan penjagaan.
"Namun, untuk di sepanjang Kebon Baru-Cawang ini, rata-rata lebarnya di bawah dua meter semua, sehingga sulit untuk dikembangkan," kata Hendrady, Deputy II Daop 1.
Hambatan lain dalam mewujudkan pelintasan resmi adalah ketersediaan lahan dan kebutuhan anggaran yang signifikan. Pembangunan fasilitas keamanan di jalur kereta api memerlukan investasi besar untuk peralatan dan operasional.
"Pembuatan pelintasan resmi membutuhkan biaya yang besar karena harus ada alat, pos penjagaan, serta perekrutan SDM untuk penjaga," ucap Hendrady.