Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
Foto: Ilustrasi Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara pada Kamis (16/4/2026). Penetapan status hukum ini dilakukan penyidik hanya berselang enam hari setelah Hery mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Dilansir dari Nasional, Hery yang baru dilantik pada Jumat (10/4/2026) di Istana Negara kini telah ditahan dengan mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejagung. Sebelum terjerat kasus hukum, pria kelahiran Cirebon tahun 1975 ini sempat menyampaikan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan lembaga yang dipimpinnya.

Sesaat setelah pengambilan sumpah jabatan pekan lalu, Hery menyatakan kesiapannya untuk segera mengonsolidasikan jajaran pimpinan Ombudsman dalam menjalankan mandat pelayanan publik.

"Kami bersembilan akan segera merapatkan barisan untuk merampungkan tugas, fungsi, dan kewenangan kami yang sudah ditunggu masyarakat," ujar Hery, dilansir Antara.

Pembenahan internal lembaga menjadi fokus utama yang direncanakan Hery pada awal masa jabatannya. Upaya tersebut meliputi perbaikan struktur sumber daya manusia serta optimalisasi pengelolaan anggaran demi meningkatkan kinerja pengawasan.

Hery menjelaskan bahwa salah satu target strategisnya adalah menghapus persepsi adanya jarak komunikasi antara Ombudsman dengan pemerintah pusat.

"Oleh karena kami masih dianggap berjarak dengan pemerintah, maka kami akan mendekatkan program-program yang menjadi tujuan pemerintah, yaitu Astacita untuk bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Dengan demikian perlu pengawasan Ombudsman," kata Hery.

Menurut Hery, pengawasan ketat diperlukan agar program-program strategis seperti pendidikan gratis dan hilirisasi industri dapat tersampaikan dengan tepat kepada masyarakat luas.

"Program-program pemerintah ini akan kami dekatkan dengan masyarakat, termasuk juga bisa dilaksanakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, perlu pendampingan dari Ombudsman agar program pemerintah yang baik itu bisa tercapai kepada masyarakat," imbuh Hery.

Berdasarkan data dari laman resmi Ombudsman RI, Hery Susanto sedianya menjabat untuk periode 2026-2031 setelah lolos uji kelayakan di DPR-RI pada Januari 2026. Sebelum menjabat sebagai ketua, ia merupakan anggota Ombudsman periode 2021-2026 yang membidangi sektor investasi, kemaritiman, dan energi.

Rekam jejak profesional Hery mencakup posisi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX serta kepemimpinan di beberapa organisasi masyarakat. Ia pernah tercatat sebagai Direktur Eksekutif Komunal dan Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.

Artikel terkait

Rekomendasi