Kepala Kehakiman Iran Puji Penyitaan Kapal di Selat Hormuz

Kepala Kehakiman Iran Puji Penyitaan Kapal di Selat Hormuz
Foto: Ilustrasi Kepala Kehakiman Iran Puji Penyitaan Kapal di Selat Hormuz.

Kepala Kehakiman Iran, Gholamhossein Mohseni Ejei, memberikan apresiasi atas tindakan Pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) yang mengamankan dua kapal di Selat Hormuz pada Rabu (22/4/2026). Langkah tersebut ditegaskan sebagai manifestasi kekuatan angkatan bersenjata Iran di wilayah perairan strategis tersebut, dilansir dari Kompas.

Pujian tersebut disampaikan Ejei menanggapi aksi penindakan hukum terhadap armada yang dianggap melanggar aturan di jalur pelayaran internasional itu. Otoritas Iran mengeklaim tindakan ini merupakan bagian dari penegakan hukum militer yang sah di kawasan mereka.

"Pengerahan kekuatan oleh angkatan bersenjata Iran di Selat Hormuz merupakan inspirasi membanggakan," kata Ejei.

Penegasan mengenai legalitas tindakan militer tersebut juga diperjelas oleh Ejei dalam laporannya mengenai jumlah kapal yang ditindak. Ia mengacu pada kejadian penyitaan serta adanya laporan mengenai aktivitas penembakan di area tersebut.

"Kemarin, tiga kapal yang melanggar aturan di jalur air strategis ini telah ditindak sesuai hukum," tutur Ejei.

Dalam kesempatan yang sama, Ejei melontarkan peringatan keras terhadap Amerika Serikat terkait keberanian armada mereka di perairan tersebut. Ia merujuk pada ketidakmampuan militer AS dalam menghadapi kekuatan pertahanan Iran yang diklaim kian canggih.

"Amerika tidak memiliki keberanian untuk mendekati Selat Hormuz. Mereka melihat apa yang terjadi pada apa yang mereka sebut sebagai kapal perusak canggih," ujar Ejei.

Selain memberikan peringatan, pimpinan kehakiman ini mengungkapkan kesiapan armada tambahan untuk melakukan pengawasan rutin. Pihak berwenang menyatakan bahwa unit udara dan laut mereka tetap dalam posisi siaga penuh.

Ia juga menegaskan armada kapal cepat dan drone Garda Revolusi sedang menunggu kapal-kapal agresor untuk merespons.

Insiden di Selat Hormuz ini tercatat terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk memperpanjang durasi gencatan senjata dengan pihak Iran. Meski ketegangan meningkat, Washington memberikan penilaian hukum yang berbeda terhadap aksi penyitaan tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat melalui pihak Gedung Putih menyatakan bahwa operasi militer Iran itu tidak dianggap mengganggu kesepakatan damai yang sedang berjalan. Hal ini dikarenakan status kepemilikan kapal yang ditahan bukan berasal dari pihak Amerika maupun sekutunya.

"Ini bukan pelanggaran syarat gencatan senjata karena ini bukan kapal AS atau Israel. Ini dua kapal internasional," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt.

Artikel terkait

Rekomendasi