PROFESI kedokteran selalu dibingkai dalam narasi pengabdian yang luhur dan pengorbanan tanpa batas.
Namun di balik pengabdian tersebut, ada realitas gelap yang belakangan makin sering memakan korban: kematian, depresi berat, hingga burnout ekstrem pada dokter magang dan peserta pendidikan spesialis.
Tragedi tumbangnya para dokter muda ini bukan sekadar kebetulan atau kelelahan fisik biasa yang bisa dimaklumi ataupun dinormalisasi.
Kejadian ini adalah hasil dari kegagalan struktural dalam sistem pendidikan kedokteran dan tata kelola rumah sakit kita.
Ketika institusi kesehatan yang seharusnya menjadi pusat penyembuhan justru berubah menjadi ruang eksploitasi, kita dihadapkan pada ironi kemanusiaan yang mendesak untuk dikritisi secara serius.
Secara yuridis dan konseptual, kita perlu mendudukkan kembali definisi serta hak seorang pekerja magang di fasilitas kesehatan.
Berdasarkan pedoman Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tentang Decent Work (Kerja Layak), pekerja magang (apprentices/interns) adalah individu yang sedang berada dalam masa transisi dari pendidikan menuju dunia profesional, di mana hak-hak dasarnya tidak boleh diabaikan.
Meski berstatus sebagai peserta didik, mereka tetap berhak atas jam kerja yang manusiawi, waktu istirahat yang cukup, serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Sayangnya, dalam ekosistem medis kita, dokter muda sering kali diperlakukan hanya sebagai ÔÇ£tenaga kerja murahÔÇØ untuk menutup kekurangan tenaga kesehatan di rumah sakit, tanpa perlindungan hukum ketenagakerjaan yang memadai.
Akar eksploitasi ini tertanam kuat dalam budaya senioritas yang sudah telanjur toksik.
Pendidikan kedokteran secara global, termasuk di Indonesia, kerap dibayangi oleh apa yang dalam sosiologi pendidikan kedokteran disebut sebagai hidden curriculum (kurikulum tersembunyi), konsep yang dipopulerkan oleh sosiolog Frederic Hafferty (1998).
Dalam kurikulum tak tertulis ini, praktik perpeloncoan, perundungan verbal, dan pemberian beban kerja di luar batas nalar diwariskan lintas generasi dengan dalih ÔÇ£pembentukan mentalÔÇØ.
Struktur hierarkis seperti ini membuat kekerasan psikologis menjadi seolah wajar, dengan senior memegang kuasa hampir absolut.
Akibatnya, dokter magang kerap dipaksa menahan kelelahan ekstremÔÇöbahkan lebih dari 30 jam jaga berturut-turutÔÇödemi memastikan kelulusan mereka.
Budaya hierarkis yang menindas ini semakin diperparah oleh buruknya sistem supervisi klinis di lapangan.
Idealnya, program magang adalah proses transfer of knowledge (alih pengetahuan) yang didampingi secara langsung dan terarah oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) atau dokter senior.
Namun dalam praktiknya, supervisor sering kali tidak hadir, mendelegasikan tugas di luar batas kewenangan, atau justru ikut kewalahan dengan beban kerja mereka sendiri.
Minimnya pengawasan ini memaksa dokter magang yang belum sepenuhnya kompeten untuk mengambil keputusan medis yang berisiko bagi nyawa pasien.
Akibatnya, bukan hanya keselamatan pasien (patient safety) yang terancam, tetapi juga kesehatan mental para dokter muda yang harus menanggung tekanan dan kecemasan berlebih.
Situasi ini mencapai titik paling parah ketika sistem birokrasi merespons insiden fatalÔÇöbaik kematian dokter muda akibat kelelahan kronis maupun kesalahan medisÔÇödengan budaya menyalahkan korban (victim-blaming).
Alih-alih mengevaluasi beban kerja yang melanggar hak atau mengakui lemahnya sistem supervisi, narasi yang muncul justru menyudutkan pihak junior.
Mereka kerap dicap sebagai generasi yang ÔÇ£kurang tangguhÔÇØ, ÔÇ£manjaÔÇØ, atau ÔÇ£tidak sekuat angkatan sebelumnyaÔÇØ.
Praktik victim-blaming ini sebenarnya merupakan mekanisme pertahanan institusional yang keras; semacam tameng bagi sistem yang bermasalah untuk lepas tangan dari tanggung jawab menjaga kesejahteraan fisik dan mental para peserta didiknya.
Pada akhirnya, menormalisasi penderitaan dan penindasan sebagai syarat menjadi dokter hebat adalah cara berpikir yang keliru dan harus segera dihentikan.
Kematian para dokter magang adalah alarm keras bahwa sistem tata kelola tenaga kesehatan kita sedang tidak baik-baik saja.
Kita membutuhkan reformasi regulasi yang berani, termasuk penetapan batas maksimal jam kerja bagi residen dan dokter magang, serta sanksi tegas bagi institusi yang membiarkan perundungan atas nama senioritas.
Profesi kedokteran memang menuntut dedikasi tinggi, tetapi dedikasi itu tidak seharusnya dibayar dengan nyawa. Sebelum mampu menyelamatkan masyarakat luas, sistem kesehatan ini harus lebih dulu belajar untuk menjaga dan memanusiakan para penyembuhnya sendiri