Insiden tabrakan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di bahu jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 56A arah Rorotan, Cakung, mengakibatkan dua orang tewas dan satu luka berat pada Jumat (15/5/2026). Peristiwa ini terjadi ketika pengemudi sedang memperbaiki ban kendaraan di area darurat tersebut.
Sebagaimana dilansir dari Otomotif, kecelakaan maut ini bermula dari gangguan teknis pada sebuah truk boks yang terpaksa menepi. Kepolisian mengonfirmasi bahwa saat proses perbaikan berlangsung, sebuah kendaraan berat lainnya menghantam posisi kendaraan yang sedang berhenti.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Reiki, menjelaskan bahwa sebuah truk boks mulanya berhenti untuk mendapatkan penanganan darurat pada bagian roda belakang.
"Kendaraan truck box sedang berhenti di bahu jalan karena kempes ban kiri belakang dan sedang dibantu storing mobil pick up," kata Reiki, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Namun, situasi berubah fatal ketika sebuah unit tractor head datang dari arah belakang dan menabrak rangkaian kendaraan yang sedang berhenti tersebut. Dampak benturan menyebabkan kerusakan signifikan pada ketiga kendaraan yang terlibat.
"Menurut keterangan pengemudi truck box tiba tiba ditabrak oleh tracktor, posisi akhir ketiga kendaraan normal dibahu jalan arah utara," ujar Reiki, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Menanggapi risiko fatal berhenti di bahu jalan tol, Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, memberikan penekanan pada pemilihan lokasi berhenti yang benar-benar aman bagi pengemudi.
"Pertama pastikan berhenti di tempat yang aman, yaitu di sisi kiri badan jalan. Kemudian cek belakang, pastikan aman, baru pengemudi keluar dari mobil," ujar Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director JDDC.
Langkah pencegahan selanjutnya adalah memberikan tanda peringatan kepada pengguna jalan lain dengan memasang perlengkapan keselamatan pada jarak yang proporsional di belakang kendaraan yang bermasalah.
"Jika tidak bisa membongkar ban sendiri, sebaiknya segera kontak petugas tol. Dengan begitu, mereka akan datang dan parkir di belakang mobil kita," kata Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director JDDC.
Keamanan fisik penumpang juga menjadi sorotan, di mana Jusri melarang keras siapa pun tetap berada di dalam ruang kabin saat kendaraan dalam posisi statis di bahu jalan untuk menghindari risiko tertabrak.
"Keluar dari mobil, bukan di belakangnya, tapi tunggu di depan mobil sisi kiri dan agak menjauh," ujar Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director JDDC.
Penggunaan lampu peringatan juga harus dilakukan secara konsisten sejak kendaraan melambat hingga kembali bergabung dengan arus lalu lintas utama untuk memastikan visibilitas pengemudi lain terjaga.
"Jadi selama proses akselerasi dari pelan sampai kecepatannya sama dengan mobil di jalan tol, hazard dinyalakan. Baru ketika kecepatannya sudah sama, hazard dimatikan," kata Jusri Pulubuhu, Founder & Training Director JDDC.