Tingkat fatalitas akibat kecelakaan kereta api di perlintasan sebidang masih menjadi persoalan serius bagi keselamatan transportasi di Indonesia. Masalah utama muncul ketika kendaraan jalan raya berpapasan langsung dengan jalur kereta, khususnya pada titik-titik perlintasan yang tidak dijaga atau ilegal.
Data keselamatan yang dikutip dari Ekonomi menunjukkan kerentanan yang sangat tinggi pada jalur-jalur tersebut. Sepanjang periode 2020 hingga 2024, tercatat sebanyak 1.499 kecelakaan yang mengakibatkan 1.226 korban, termasuk 450 orang yang dinyatakan meninggal dunia.
Mayoritas insiden maut ini dilaporkan terjadi di lokasi perlintasan yang tidak memiliki penjagaan resmi. Tingginya angka kecelakaan ini berbanding lurus dengan banyaknya perlintasan sebidang yang tersebar di sepanjang jaringan rel nasional, terutama di wilayah Jawa dan Sumatra.
Berdasarkan data terbaru, saat ini terdapat sekitar 3.800 hingga 3.900 perlintasan sebidang di kedua pulau utama tersebut. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1.000 titik di antaranya dikategorikan sebagai perlintasan liar atau ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
Bahaya utama dari perlintasan liar ini adalah ketiadaan palang pintu otomatis, sinyal peringatan, maupun petugas yang berjaga. Kondisi ini sering kali membuat pengguna jalan tidak menyadari kedatangan kereta atau justru nekat menerobos rel tanpa perhitungan yang matang.
Kepadatan lalu lintas dan frekuensi perjalanan kereta yang terus meningkat, mulai dari commuter line, kereta jarak jauh, hingga kereta bandara, semakin memperbesar risiko benturan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat adanya 327 kecelakaan di perlintasan sebidang pada 2023 dengan 94 korban jiwa.
Tren ini berlanjut pada 2024, di mana tercatat telah terjadi 195 kecelakaan yang merenggut 68 nyawa. Meski upaya penutupan perlintasan liar serta pembangunan flyover atau underpass terus dilakukan, penertiban sering kali terkendala karena lokasi tersebut merupakan akses utama mobilitas masyarakat setempat.
Daftar Kecelakaan Kereta di Perlintasan Liar
Beberapa insiden besar yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir memberikan gambaran nyata mengenai dampak fatal dari kelalaian di perlintasan sebidang ilegal.
1. Insiden Stasiun Bekasi Timur (April 2026)
Kecelakaan maut terjadi pada 27 April 2026 di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Peristiwa ini bermula dari sebuah taksi yang mengalami mogok tepat di tengah rel, sehingga menyebabkan KRL Commuter Line harus berhenti mendadak di jalur tersebut.
Dalam waktu singkat, rangkaian KRL yang sedang berhenti ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang. Benturan hebat ini menghancurkan gerbong khusus wanita di bagian belakang dan menyebabkan sedikitnya 15 orang meninggal dunia serta puluhan lainnya luka-luka.
2. Tabrakan Kereta Bandara di Tangerang (Februari 2026)
Pada 20 Februari 2026, sebuah truk trailer terjebak di tengah rel dekat Stasiun Poris, Kota Tangerang. Kendaraan besar tersebut diduga tersangkut pada konstruksi perlintasan sehingga tidak sempat menyelamatkan diri saat Kereta Bandara SoekarnoÔÇôHatta melintas.
Truk tersebut terseret hingga sejauh 100 meter dan mengakibatkan salah satu rangkaian kereta keluar dari lintasan rel. Walaupun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, jadwal perjalanan kereta bandara dan Commuter Line Tangerang mengalami gangguan total selama proses evakuasi.
3. Tragedi Keluarga di Deli Serdang (Juli 2024)
Kecelakaan tragis menimpa satu keluarga yang mengendarai mobil Toyota Rush di Desa Pagar Jati, Deli Serdang pada 21 Juli 2024. Kendaraan tersebut tertabrak KA Sribilah Utama rute Rantau PrapatÔÇôMedan saat melewati perlintasan tanpa palang pintu.
Kerasnya hantaman membuat mobil terpental jauh dari jalur rel dan mengalami kerusakan parah. Insiden ini mengakibatkan enam orang di dalam mobil meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka berat.
4. Kecelakaan KA Pandalungan di Pasuruan (Mei 2024)
Sebuah minibus Toyota Kijang yang membawa tujuh penumpang tertabrak KA Pandalungan relasi GambirÔÇôJember di Desa Pateguran, Pasuruan pada 7 Mei 2024. Kendaraan tersebut terseret cukup jauh dan mengalami kerusakan total akibat benturan kereta yang melaju kencang.
Empat orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara tiga orang lainnya dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka serius. Lokasi kejadian dipastikan merupakan perlintasan sebidang tanpa penjagaan.
5. Maut di Klakah Lumajang (November 2023)
Pada 19 November 2023, sebuah minibus Isuzu Elf yang membawa rombongan penumpang dihantam KA Probowangi rute KetapangÔÇôSurabaya Gubeng di Desa Ranupakis, Lumajang. Benturan terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.53 WIB di perlintasan tanpa palang pintu.
Sebanyak 11 penumpang minibus tewas dalam kejadian tersebut, sementara 4 orang lainnya luka-luka. Kepolisian kemudian menetapkan sopir minibus sebagai tersangka atas dugaan kelalaian saat melewati perlintasan yang tidak dijaga petugas.