Sebuah mobil Daihatsu Grandmax milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menabrak dua gerobak pedagang di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Selasa (12/5/2026). Insiden yang terjadi di depan Alfamart Arenjaya tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Insiden bermula ketika kendaraan bernomor polisi B-9007-TXZ tersebut melintasi jalur dari arah Jalan Nusantara menuju Tambun, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menjelaskan bahwa pengemudi kehilangan kendali setelah terkejut oleh kendaraan lain.
"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi kaget karena melihat ada pengendara sepeda motor melintas di depan mobil. Sopir tersebut kemudian membanting setir ke kiri," ujar Ojo, Selasa.
Hantaman keras tersebut mengenai gerobak milik Sanoeri (41) yang berjualan tahu dan Neni Anggraeni (32) yang berjualan ayam goreng. Selain kedua pedagang tersebut, Putut Putranto (52) yang merupakan penumpang mobil van turut menjadi korban luka dalam peristiwa ini.
Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti di lokasi kejadian dan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi guna mendalami penyebab pasti kecelakaan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Saat ini masih ditangani tim 1 Unit Laka Restro Bekasi Kota," ujar Ojo.
Berdasarkan pengamatan di lokasi kejadian, mobil van tersebut mengalami kerusakan signifikan dengan kaca depan pecah dan sisi kiri yang penyok. Dampak tabrakan juga menyebabkan peralatan memasak, kursi, serta etalase dagangan milik warga berserakan di sekitar titik kejadian.