Kecelakaan Maut Jalinsum Musi Rawas Utara Tewaskan 18 Orang

Kecelakaan Maut Jalinsum Musi Rawas Utara Tewaskan 18 Orang
Foto: Ilustrasi Kecelakaan Maut Jalinsum Musi Rawas Utara Tewaskan 18 Orang.

Insiden maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalinsum Musi Rawas Utara pada Rabu (6/5/2026) mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Tragedi ini menyoroti rapuhnya sistem pengawasan regulasi dan dampak pemangkasan anggaran terhadap keselamatan transportasi nasional.

Dilansir dari Kompas, data menunjukkan tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya Indonesia mencapai lebih dari 100 jiwa setiap harinya. Sebanyak 70 persen korban kecelakaan merupakan masyarakat dalam usia produktif antara 11 hingga 55 tahun.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memberikan kritik keras terhadap kebijakan anggaran yang memengaruhi kinerja instansi keselamatan. Menurutnya, alokasi anggaran operasional untuk komite pengawas dan kementerian terkait tidak boleh dikurangi demi melindungi nyawa publik.

"Pemerintah wajib memperkuat otoritas keselamatan dengan komitmen anggaran yang pasti. Memangkas alokasi operasional KNKT atau anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan adalah bentuk pengabaian konstitusional terhadap nyawa publik," tegas Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata.

Selain masalah anggaran, hambatan implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) turut menjadi perhatian. Regulasi yang diatur dalam Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tersebut sering kali hanya menjadi beban administratif bagi operator bus kecil tanpa adanya bantuan insentif.

"Tanpa dukungan insentif pemerintah, regulasi ini berisiko tereduksi menjadi beban administratif semata bagi operator kecil, alih-alih menjadi standar keselamatan yang inklusif," tambah Djoko.

Berdasarkan catatan Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, kelompok pelajar serta mahasiswa berusia 11-25 tahun mendominasi profil korban jiwa hingga 40 persen. Meskipun angka fatalitas pada musim mudik 2026 turun 8 persen, mayoritas korban tetap didominasi oleh laki-laki usia produktif.

Analisis penyebab kecelakaan menunjukkan bahwa 61 persen peristiwa dipicu oleh kurangnya kompetensi serta karakter pengemudi. Faktor prasarana jalan menyumbang 30 persen penyebab kecelakaan, sedangkan masalah teknis pada armada kendaraan berkontribusi sebesar 9 persen.

Sebagai langkah perbaikan, terdapat usulan untuk menghidupkan kembali Direktorat Keselamatan Jalan di bawah Ditjen Perhubungan Darat. Penggunaan teknologi seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemasangan Tachograph digital pada angkutan barang juga dinilai mendesak untuk memantau jam kerja sopir.

Artikel terkait

Rekomendasi