Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara Tewaskan 16 Orang

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara Tewaskan 16 Orang
Foto: Ilustrasi Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara Tewaskan 16 Orang.

Insiden tabrakan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki BBM mengakibatkan 16 orang meninggal dunia di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026. Peristiwa tragis ini memicu tuntutan publik agar pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan angkutan logistik dan penumpang antarprovinsi.

Kecelakaan tersebut menjadi perhatian serius otoritas keamanan dan legislatif karena menambah daftar panjang fatalitas di jalan raya. Dilansir dari Otomotif, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Maesa Soegriwo telah memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab pasti tabrakan tersebut.

Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menyatakan bahwa kejadian di Muratara bukan merupakan insiden lalu lintas biasa. Menurutnya, terdapat pola kecelakaan yang terus berulang yang menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan operasional dan kelaikan kendaraan angkutan berat.

"Ini musibah yang sangat memprihatinkan. Belasungkawa kami sampaikan kepada keluarga korban. Namun di saat yang sama, ini juga menjadi pengingat keras bahwa keselamatan transportasi kita masih menyisakan banyak persoalan," ujar Abdul Hadi, Anggota Komisi V DPR RI.

Politisi tersebut menilai investigasi tidak boleh hanya fokus pada aspek teknis di lapangan, melainkan harus menyentuh seluruh rantai pengawasan transportasi. Ia menyoroti potensi masalah sistemik seperti disiplin jam kerja pengemudi yang sering diabaikan oleh penyedia jasa transportasi.

"Kalau pola kejadiannya berulang, berarti ada yang salah di sistemnya. Ini tidak bisa terus dianggap sebagai kejadian insidental. Harus ada pembenahan serius," tegas Abdul Hadi, Anggota Komisi V DPR RI.

Selain upaya pencegahan di masa depan, Hadi juga mengingatkan pemerintah untuk memenuhi kewajiban terhadap para korban. Hal ini mencakup pemberian santunan yang layak serta pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Penanganan korban harus menjadi prioritas, tapi yang lebih penting adalah memastikan kejadian seperti ini tidak terus berulang," kata Abdul Hadi, Anggota Komisi V DPR RI.

Sementara itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyoroti tingginya angka fatalitas jalan raya di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, rata-rata terdapat lebih dari 70 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setiap harinya di seluruh wilayah Indonesia.

"Pemerintah masih abai terhadap keselamatan transportasi jalan," ujar Djoko Setijowarno, Pengamat Transportasi.

Djoko menekankan bahwa tanpa adanya penguatan sistem keselamatan dan pengawasan yang lebih ketat, tragedi serupa akan terus terjadi. Ia mencatat bahwa operator bus yang terlibat dalam kecelakaan di Muratara ini juga pernah mengalami kecelakaan besar di Padang Panjang pada 6 Mei 2025 lalu.

Artikel terkait

Rekomendasi