Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk BBM Tewaskan 18 Orang

Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk BBM Tewaskan 18 Orang
Foto: Ilustrasi Kecelakaan Maut Bus ALS dan Truk BBM Tewaskan 18 Orang.

Insiden kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026), mengakibatkan 18 orang meninggal dunia. Tragedi tersebut terdiri dari 16 korban penumpang bus dan dua orang dari pihak truk tangki sebagaimana dilansir dari Otomotif.

Peristiwa ini memicu sorotan tajam terhadap standar keselamatan transportasi darat di Indonesia yang dinilai sedang dalam kondisi kritis. Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memberikan tanggapannya mengenai akar masalah insiden ini.

"Kondisi ÔÇÿDarurat Keselamatan Transportasi JalanÔÇÖ di Indonesia merupakan isu sistemik yang dipicu oleh akumulasi berbagai faktor, mulai dari pengawasan regulasi yang lemah hingga perilaku pengguna jalan dan anggaran yang dipangkas," kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Djoko menekankan bahwa investigasi oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua aspek, termasuk manajemen perusahaan dan infrastruktur. Ia menyayangkan adanya pengurangan anggaran yang dapat menghambat fungsi pengawasan dan operasional lembaga terkait.

"Memangkas anggaran operasional KNKT maupun anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan sama saja dengan mengabaikan keselamatan publik di jalan raya," ujar Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Berdasarkan data yang dipaparkan, faktor manusia menjadi penyebab dominan kecelakaan sebesar 61 persen, disusul prasarana dan lingkungan 30 persen, serta teknis kendaraan 9 persen. Djoko juga menyoroti kebijakan penganggaran pemerintah yang berdampak langsung pada implementasi standar keselamatan di lapangan.

"Pemerintah perlu menyadari bahwa efisiensi anggaran memiliki batas, terutama pada sektor yang menyangkut keselamatan jiwa. Pemangkasan anggaran keselamatan transportasi dan dukungan terhadap SMK-PAU hanya akan menjadi bumerang bagi target nasional," ucap Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Penegakan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) sesuai PM 85 Tahun 2018 dianggap krusial untuk mengontrol jam kerja sopir dan kelaikan armada. Namun, keterbatasan biaya dan tenaga ahli di daerah masih menjadi kendala besar bagi operator bus berskala kecil dalam memenuhi standar tersebut.

"Agar target standarisasi bagi seluruh operator angkutan umum dapat terpenuhi, dukungan anggaran yang stabil menjadi syarat mutlak dalam memastikan pengawasan dan pendampingan di lapangan tetap berjalan optimal," kata Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Artikel terkait

Rekomendasi